Diduga Anak Wakil Bupati Karimun Terlibat Narkoba

0
189

Karimun, Trustmedia.id– Salah satu anak pejabat di Pemkab Karimun terlibat peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,9 Kilogram (Kg). Ini terungkap saat gelaran konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkoba di Mapolres Karimun, Senin (07/08/2023).

Terungkapnya kasus ini berawal, Kamis (3/8/2023) sekira pukul 15.00 WIB, dari adanya informasi masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, Personel Satnarkoba Polres Karimun mengamankan empat orang laki-laki berinisial FA, PN, DA dan MR.

Diketahui, satu dari tersangka yang berinisial DA merupakan anak seorang pejabat penting di Pemkab Karimun. DA sendiri pernah terlibat sebagai pengguna Narkobna jenis ganja, beberapa tahun lalu.

Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam saat konferensi pers di lantai 2 Aula Gedung Catur Prasetya Polres Karimun tersebut, tidak menepis mapun menampik kabar tersebut.

“Apakah tersangka DA anak seorang pejabat di Pemkab Karimun pak Kaporles,” tanya wartawan yang langsung dijawab dengan senyuman.

Sejurus kemudian, AKBP Ryky mengucapkan kalimat, ”saya rasa teman-teman semua tahu lah.” Ryky menjawab pertanyaan dengan kembali tersenyum.

Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba ini berawal dari informasio amsyarakat. Di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Karimun, personel polisi melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut.

Dari pengakuan keempat tersangkat, sabu didapat dari seorang warga Malaysia yang berinisial BO (DPO/daftar pecarian orang) dengan cara menjemput ke pantai Pontian Malaysia.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua paket besar Narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik teh china merk Guanyinwang berwarna hijau dengan berat kotor 1900 gram.

Ditemukan juga lima paket kecil Narkotika yang diduga jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dijumpai di rumah kontrakan F A dengan berat kotor 40,1 gram, satu buah alat hisap sabu atau bong, empat unit handphone, uang tunai sebesar RP 5,9 juta.

Dari keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut yang disita bisa menyelamatkan 5.820 (lima ribu delapan ratus dua puluh jiwa) sampai dengan 7.760 jiwa. (Red/rilis/27.004)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini