BPD Desa Saotengnga Kec Sinjai Tengah, Laksanakan Musyawarah Pembahasan RKPDes 2025.

0
31

BPD Desa Saotengnga Kec Sinjai Tengah, Laksanakan Musyawarah Pembahasan RKPDes 2025.

Sinjai, TrustMedia.Id

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Saotengnga Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai laksanakan musyawarah pembahasan Rencana Kerja Peraturan Desa (RKPDes) Tahun 2025 bertempat di Aula Kantor Desa, Senin, (23/09/2024).

Musyawarah ini, terkait hasil kerja tim RKPDes tahun 2025 yang mana telah menggelar dua kali pertemuan dan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa yakni, tanggal 6 dan 12 September 2024, bertempat di ruang kerja Kepala Desa Saotengnga.

Musyawarah yang dipimpin oleh ketua BPD, A.Sudirman, membahas 5 (lima) rencana kerja diantaranya, Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bidang Penanggulangan Bencana dan Mendesak Desa.

Pada kesempatan ini, Kepala Desa Saotengnga, Mappima Noma, S. Pd menyampaikan arahannya, antara lain menekankan hasil kerja yang dicapai oleh Tim Penyusun  RKPDes 2025 ini, merupakan hasil berdasarkan penetapan RPJMDes sebelumnya.

Mappima Noma, S. Pd menyampaikan bahwa,”Penyusunan RKPDes 2025 untuk tahun keempat masa jabatan kami selaku kepala pemerintahan desa di sesuaikan dengan penetapan RPJMDes Saotengnga yang tidak keluar dari penyusunan RKPDes 2025 ini,”Ungkapnya.

Pihaknya berharap, semoga hasil penyusunan RKPDes 2025 yang dibahas dalam musdes ini dapat bersesuaian dengan visi-misi kami dan bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat Desa Saotengnga.

Musdes kali ini, dihadiri oleh anggota BPD, Tim RKPDes, Para Kadus se-Desa Saotengnga, para ketua lembaga desa se-Desa Saotengnga.

Dari musdes ini menghasilkan sejumlah rekomendasi sebagaimana yang disarankan oleh peserta dan akan dilanjutkan pada musdes penetapan RKPDes 2025 dalam waktu dekat ini.

Red-Tri. Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini