Bintan, Trustmedia.id– Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi Kepulauan Riau mendapat apresiasi masyarakat Bintan terkait menyelesaikan persoalan sengketa tanah, 16/8/2022.
Kenedy Sihombing Ketua L – KPK Kepri mengatakan , berusaha membantu masyarakat untuk menyelesaikan persoalan – persoalan sengeketa tanah, dengan pola musyarawah untuk mendapatkan suatu mufakat demi tercapainya penyelesaian yang arif dan bijaksana, apabila jalur musyawarah tidak menemukan solusi maka kita akan serahkan pihak pengadilan atau ke rana hukum, maka pihak penegak hukumlah yang menyelesaikan karena negara kita adalah negara hukum, ” ujarnya.
Pencapain dalam membantu masyarakat dalam perselisihan terkait tanah telah dilakukan oleh L- KPK membuahkan hasil dengan beberapa kasus yang telah terjadi di Kabupaten Bintan, sehingga banyaknya aduan – aduan masyarakat kepada Lembaga tersebut, terkait sengketa tanah.
Kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga yang dipimpin oleh Kenedy Sihombing ini meningkat secara signifikan, dalam mengatasi persoalan perselisihan tanah, Kenedy tidak main – main dalam menghadapi mafia tanah siapapun bekingnya, karena kegiatan mafia tanah ini sangat merusak pembangunan dan tatanan perekonomian,” ungkapnya.
Kepiawaian Kenedy tidak diragukan oleh masyarakat mengatasi mafia – mafia tanah , walaupun tanah tersebut memiliki sertifikat namun belum tentu surat sertifikat tersebut benar secara hukum, karena kita lihat sendiri dimana oknum BPN saja sudah ada ditangkap dan dipenjarakan oleh penegak hukum,” bebernya.
Kabupaten Bintan banyak tamah yang tidur tidak bisa dimanfaatkan salah satunya adalah HGB/HGU salah satu perusahaan mengklaim sehingga tanah tersebut tidak bisa dipergunakan secara ekonomi, namun masih ada masyarakat tidak memiliki tanah dan rumah, sehingga pincangnya perekonomian ketidak seimbangan perekonomian terlihat secara masif, “kata Kenedy.
Tugas kita bersama untuk membasmi mafia – mafia tanah yang masif di Kabupaten Bintan, agar terwujubnya pemerataan pembangunan dan perekonomian demi hajat hidup orang banyak,” kata Kenedy.
Salah satu warga Tanjunguban juga menyerahkan persoalan tanah yang berada di Jalan Tanjung Permai menuju pasar baru Kelurahan Tanjunguban selatan Kecamatan Bintan Utara , dimana tanah bersertifikat diserobot dan diduga akan terbit produk Prona kurang lebih 34 prona , oleh karena itu warga yang memiliki kuasa untuk mengurus tanah tersebut mempercayakan kepada L – KPK Kepri untuk melakukan penyelesaian. (Red/27.004)











