Anggaran Biaya Perjalanan Dinas Dewan Masuk Dalam Anggaran Bimtek 

Anggaran Biaya Perjalanan Dinas Dewan Masuk Dalam Anggaran Bimtek 

Bintan,  Trustmedia.id– Klarifikasi dan Konfirmasi yang dilakukan oleh awak media melalui surat resmi pada 22 Maret 2023 terkait pagu anggaran Bimbingan teknis (Bimtek) masuk dalam biaya anggaran perjalanan Dinas dalam daerah dan dalam daerah Provinsi Kepri.(15/04/2023).

Rincian pelaksanaan kegiatan pada Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan dengan pagu anggaran Bimbingan teknis diketahui Rp. 849.970.000 sekali Bimtek luar daerah.

Adapun rincian pelaksanaan kegiatan, biaya Konstribusi Rp. 275.000.000 (terealisasi) Biaya Perjalanan Dinas (BPD) Rp. 327.742.280 (terealisasi) Jumlah : Rp. 602.742.280.

Selanjutnya untuk biaya konstribusi, biaya konstribusi luar daerah Provinsi Kepri Rp. 155.000.000 dan biaya konstribusi dalam daerah Provinsi Rp. 120.000.000. Untuk biaya perjalanan dinas luar daerah Provinsi Kepri Rp, 269.169.640. Dan Perjalanan dinas dalam daerah Provinsi Kepri Rp.58.572.640.

Adapun anggaran tersebut disampaikan secara umum atau global tanpa perincian secara signifikan.

Riang selaku Sekretaris Dewan Kabupaten Bintan mengatakan, ” Bimtek luar daerah anggota DPRD diperuntukan untuk satu kali Bimtek Partai didalamnya ada biaya konstribusi,” ujarnya.

Lebih lanjut Riang menjelaskan , Perjalanan dinas termasuk komponen didalamnya biaya transportasi udara, laut, darat, lumpsum dan pendampingan, untuk Bimtek dalam Provinsi diadakan di Tanjungpinang dengan mendatangkan Narasumber dari pusat, “jelasnya.

Menurut Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Bintan Tarmizi, mengatakan adapun anggaran biaya perjalanan dinas luar dan dalam daerah adalah anggaran tersendiri bukan mengunakan anggaran Bimtek,” jelas Tarmizi.

Untuk mengetahui anggaran Sekwan tersebut awak media akan menyurati Bendahara Sekwan Bintan untuk memberikan data secara rinci terkait pengunaan anggaran tersebut. (Red/27.004)