Aksi Aliansi Mahasiswa Bersatu Sinjai unjuk rasa : WASPADA ORBA JILID II.
Trustmedia, SINJAI –
Sebagiamana UUD 1945 maupun Undang-Undang (UU) soal kebebasan berpendapat dan berekspresi yang merupakan bagian dari hak asasi manusia sehingga diberikan perlindungan secara universal untuk berdemokrasi dan mengeluarkan pendapat. Hari ini gabungan Mahasiswa di Kabupaten Sinjai menggelar Aksi Unjuk Rasa di Tugu Bambu Sinjai Bersatu dilanjutkan di DPRD Kabupaten Sinjai dilanjutkan di DPRD Kabupaten Sinjai.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu menggelar aksi unjuk rasa, di depan Kantor DPRD Kabupaten Sinjai. Senin, (11/04/2022).
Peserta aksi unjuk rasa membakar ban bekas dan berorasi secara bergantian. Dan meminta masuk ke Ruang DPRD. Tidak bisa terelakkan,
Aksi dorong-mendorong pun terjadi pada saat massa aksi memaksa masuk di Ruang Paripurna DPRD Sinjai, namun dihalangi oleh pihak aparat.
Beruntung aksi dorong-dorongan pun bisa dihentikan dan massa aksi berhasil masuk ke Ruang Paripurna DPRD Sinjai.
Di Ruang kantor DPRD Kabupaten Sinjai, Ada 3 orasi utama yang mereka sampaikan, yakni menolak Presiden Jokowi 3 periode, Menolak Penundaan Pemilu, dan Menolak kenaikan BBM dan Minyak Goreng
Aksi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sinjai Jamaluddin dengan beberapa anggotanya.
Ketua DPRD Kabupaten Sinjai mendukung point aspirasi aksi dari Aliansi Mahasiswa Bersatu dan selanjutnya menandatangani pernyataan sikap untuk di lanjutkan ke pemerintah pusat. Ketua DPRD meminta semua dewan hadir dan turut ikut menandatangani pernyataan sikap tersebut.
Sampai berita diturunkan, penyampaian aspirasi masih berlangsung.(tri)