Lampung Timur Berjaya
GIPAK Gelar Aksi di Kejari Sorot Kasus
DLH Rp24 Miliar
Lampung Timur Trust media.id
Arif Setiawan selaku koordinator Warga masyarakat dari Gerakan Independent Pemberantasan
Korupsi(GIPAK) bersama elemen
masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di
halaman parkir Kejaksaan Negeri (Kejari)
Lampung Timur, senin (8/6/2026).
Dalam orasinya, massa menegaskan
bahwa aksi yang dilakukan bukan untuk
menciptakan kegaduhan ataupun
menghakimi pihak tertentu, melainkan
sebagai bentuk kepedulian terhadap
penegakan hukum dan pemberantasan
korupsi di Kabupaten Lampung Timur.
Arif menegaskan kedatanganya ini sebagai warga negara yang
peduli terhadap tegaknya hukum dan
pemberantasan korupsi di negeri ini,
khususnya di Kabupaten Lampung Timur
yang kita cintai ini,” tegas Arip di hadapan
peserta aksi.
Massa menyoroti dugaan lambannya
penanganan laporan terkait Dinas
Lingkungan Hidup (DLH)Lampung Timur
dengan nilai anggaran mencapai Rp24
miliar.
Masa juga membanding bandingkan kinerja
penanganan perkara saat kepemimpinan
sebelumnya yang dinilai lebih cepat.
“Kami meminta Kejaksaan Lampung Timur
memberikan kepastian hukum kepada
masyarakat dengan menjelaskan sejauh
mana proses penanganan laporan
pengaduan dan hasil penyelidikannya.
Selanjutnya massa mendesak agar proses
penyelidikan tidak berhenti di tengah jalan
dan segera ditingkatkan ke tahap
penyidikan apabila telah ditemukan bukti
permulaan yang cukup.
“Kami minta hasil penyelidikan ini
ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jangan
sampai berhenti di tengah jalan,” katanya
dengan nada tegas.
Massa juga menuntut
transparansi dalam penanganan kasus
serta memastikan tidak adanya intervensi
dari pihak mana pun.
Kami mendesak agar hasil penyelidikan
tidak hanya berhenti di meja administrasi,
tetapi ditindaklanjuti sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku. ( Damiri )












