Empat Jalur SPMB Dibuka, SMAN 3 Kotabumi Siapkan 360 Kursi untuk Tahun Ajaran 2026/2027
Lampung Utara–trust media.id
SMAN 3 Kotabumi resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Sekolah yang dikenal unggul dalam prestasi akademik dan pembentukan karakter ini menyediakan sebanyak 360 kursi bagi calon siswa baru dari sejumlah wilayah di Lampung Utara.
Wilayah penerimaan meliputi Kotabumi Selatan, Kotabumi Kota, Abung Selatan, Abung Pekurun, Abung Kunang, dan Abung Timur. Proses pendaftaran dilaksanakan secara penuh melalui sistem online mulai 2 hingga 5 Juni 2026.
Calon peserta didik dan orang tua dapat mengakses laman resmi pendaftaran melalui Pendaftaran Akses di http://lampung.spmb.id
SPMB Lampung untuk melakukan registrasi, verifikasi berkas, hingga melihat hasil pengumuman.
Empat Jalur Penerimaan
Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, SMAN 3 Kotabumi membuka empat jalur penerimaan dengan kuota yang telah ditetapkan, yakni:
Jalur Prestasi (35%)
Diperuntukkan bagi siswa dengan nilai rapor semester 1–5 terbaik, memiliki sertifikat prestasi akademik maupun non akademik, serta hafiz Al-Qur’an.
Jalur Domisili (30%)
Khusus bagi siswa yang berdomisili sesuai rayon sekolah berdasarkan Kartu Keluarga.
Jalur Afirmasi (30%)
Diperuntukkan bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan penyandang disabilitas.
Jalur Mutasi (5%) Bagi calon siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua maksimal satu tahun sebelum pendaftaran.
Jadwal Penting SPMB 2026
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan SPMB di SMAN 3 Kotabumi:
Kegiatan
Tanggal
Pendaftaran Online
2–5 Juni 2026
Verifikasi Berkas
2–8 Juni 2026
Simulasi Tes Potensi Akademik
7 Juni 2026
Tes Kemampuan Akademik
8–9 Juni 2026
Pengumuman
11 Juni 2026
Daftar Ulang
11–12 Juni 2026
MPLS
13–17 Juli 2026
Peserta jalur prestasi dan domisili diwajibkan mengikuti Tes Kemampuan Akademik pada 8–9 Juni 2026. Para peserta diminta membawa perangkat pribadi seperti laptop, tablet, atau telepon genggam beserta kuota internet yang memadai.
Persyaratan dan Dokumen
Selain syarat umum berupa usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026, calon siswa juga wajib menyiapkan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), Kartu Keluarga, pas foto ukuran 3×4, serta surat pernyataan orang tua bermaterai Rp10.000.
Khusus jalur prestasi wajib melampirkan rapor semester 1–5 dan sertifikat penghargaan. Jalur afirmasi harus menyertakan bukti kepemilikan kartu bantuan sosial, sedangkan jalur mutasi diwajibkan melampirkan surat pindah tugas orang tua.
Kepala SMAN 3 Kotabumi, Dr. (Can) Bambang Nopriadi mengimbau para orang tua agar segera melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses pendaftaran berjalan lancar.
“Jangan sampai terlambat mempersiapkan berkas karena seluruh tahapan dilakukan secara online dan memiliki batas waktu yang ketat,” ujarnya.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Call Center SPMB di nomor +62 813-7054-803 atau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Dengan berbagai jalur penerimaan yang tersedia, SMAN 3 Kotabumi berharap dapat memberikan kesempatan pendidikan yang merata sekaligus menjaring generasi muda berprestasi dan berkarakter di Provinsi Lampung.(Ono)












