Di duga Maraknya Penyelewengan Dana BUMDES, Ketua IWO  Sambangi Dinas PMD Lampung Timur

Di duga Maraknya Penyelewengan Dana BUMDES, Ketua IWO  Sambangi Dinas PMD Lampung Timur

Di duga Maraknya Penyelewengan Dana BUMDES, Ketua IWO  Sambangi Dinas PMD Lampung Timur

Lampung Timur, Trust media.id

– Ketua IWO Kabupaten Lampung Timur menyambangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur, guna memastikan prosedural serta aturan terkait penggunaan Anggaran Dana BUMDES yang diduga banyak disalah gunakan oleh Oknum-oknum Kepala Desa.

Kunjungan Ketua IWO Kabupaten Lampung Timur tersebut disambut baik oleh pihak Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur. Kepala Dinas PMD Melalui Perwakilan Kepala Bidang (Kabid) PMD, Heri Antoni Menerangkan, berdasarkan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan yang diperuntukkan guna mendukung Swasembada Pangan serta memastikan ketersediaan bahan pangan di lumbung pangan milik Desa.

Selain itu Heri juga menegaskan, dalam pelaksanaan penggunaan Anggaran dana BUMDES yang dialokasikan dari Dana Desa sebesar minimal 20 persen tersebut, Kepala Desa tidak memiliki kewenangan dalam penggunaan anggaran tersebut, oleh sebab itu, segala bentuk pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Bumdes ada pada Ketua BUMDES di masing-masing Desa. Sementara itu Kepala Desa hanya mempunyai kewenangan memonitoring atau memberi pengawasan guna memastikan program tersebut berjalan dengan semestinya.

“Dalam pelaksanaannya, semua itu ada pertanggungjawabannya, dan itu ada sama ketua Bumdesnya. Kepala Desa tidak punya hak dan kewenangan apapun menyangkut dana BUMDES. Jadi kalau masih ada Kades yang ikut campur atau bahkan sampai mengambil alih dana itu, jelas itu sudah menyalahi aturan, patut dipertanyakan. Jika masih ditemukan ada yang seperti itu maka kami akan serahkan hal tersebut kepada pihak Inspektorat untuk ditindaklanjuti,” Tegas Heri Antoni selaku Kabid PMD Kabupaten Lampung Timur saat dikonfirmasi diruang kerjanya, pada Kamis (12/2/2026).

Menanggapi penjelasan resmi dari pihak Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur, Azzohirri, Z.A., S.Pd.I, selaku Ketua IWO Kabupaten Lampung Timur yang juga pernah memimpin PWI Lampung Timur selama dua periode dan menjadi Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur (2014–2019) dari Fraksi Golkar, menuturkan pihaknya mengecam keras terhadap segala bentuk penyelewengan Dana Anggaran BUMDES oleh Oknum-oknum Kepala Desa, serta akan memastikan proses Hukum bagi para pelaku.

Azzohirri juga berharap kepada semua pihak, terkhusus Dinas terkait beserta Aparat Penegak Hukum dapat segera menindak para oknum-oknum Kepala Desa yang telah menciderai Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat di Desa.

“Begitu Mulia Asta Cita Presiden Republik Indonesia ini untuk masyarakat, tapi justru diciderai oleh oknum-oknum Kepala Desa yang tamak akan uang. Kami IWO Lampung Timur tidak akan tinggal diam jika ada praktik memperkaya diri dari anggaran rakyat. Anggaran tersebut bukan untuk segelintir orang. Jangan korbankan kepentingan masyarakat demi kepuasan pribadi atau kelompok. Kami akan kawal, kritik, dan bongkar setiap penyimpangan yang terjadi di lapangan, dan kami akan kawal persoalan ini sampai dipihak Tipikor Polda Lampung dan KPK, untuk memastikan hukum berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” tegas Azzohirri dengan nada keras.

Menurut Ketua IWO Kabupaten Lampung Timur Azzohirri, pengawasan ketat sangat diperlukan agar para pelaku tidak memiliki ruang untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu. Hal tersebut tentunya akibat minimnya pengawasan dari pihak-pihak terkait, yang lalai menjalankan tugas guna memastikan Program Pemerintah tersebut dapat berjalan serta dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Desa setempat. (tim)