Utama  

Pembelian Puluhan Unit Mobil Dinas di Kabupaten Nias Utara Tahun 2025 Menuai Protes dari Masyarakat Termasuk mantan Pimpinan DPRD

Pembelian Puluhan Unit Mobil Dinas di Kabupaten Nias Utara Tahun 2025 Menuai Protes dari Masyarakat Termasuk mantan Pimpinan DPRD

Nias Utara Trustmedia.Id

Ditengah Efesiensi anggaran yang berdampak kesemua sektor, terlebih rakyat kecil yang menjerit akibat meroketnya harga beras & sembako lainnya, termasuk pemotongan anggaran mulai dari Insentif RT, RW, tunjangan Perangkat desa, tunjangan BPD, operasional Pemerintahan desa, operasional Pemerintah Kecamatan dan Operasional OPD lingkup Pemkab Nias Utara “Terlihat Mobil-mobil Mewah lalu lalang lalang di jalan 23/09/2025 berPlat merah”. yang di tumpangi OPD lingkup Kabupaten Nias Utara

Mobil mobil mewah tersebut baru di belanjakan oleh Bagian umum sekda kabupaten Nias Utara sesuai yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2025. Sebanyak 12 Unit dengan berbagai Tipe.
Penjabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Heri zalukhu saat di tanyakan membenarkan bahwa Mobil dinas tersebut mereka belanjakan bersama Kabag Umum sekda dengan anggaran 5,5 Miliar dan itu pengadaan Langsung lanjut Heri mengatakan dasar pengadaan Mobil tersebut adalah APBD kabupaten Nias Utara tahun 2025 dan SK pengangkatan sebagai PPK oleh Sekretaris daerah Kabupaten Nias Utara

Berikut daftar belanja mobil yang disampaikan oleh Kabag Umum lewat pesan WhatsApp: 2 Unit Pajero untuk Bupati dan Wakil Bupati, 1 unit Fortuner untuk Sekda, 1 unit Hilux Double Cabin untuk Kadis PUTR, 8 unit Rush diperuntukan untuk (Asisten I, Asisten II, Asisten III, Inspektur, Kadis Sosial, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan dan Kepala BPKPAD Kabupaten Nias Utara), tulis Meiterima.

Selain yang 12 unit, direncanakan 1 unit lagi dibelanjakan dalam P-APBD, sehingga total keseluruhan berjumlah 13 unit dengan pagu Rp. 5.555.645.000.

Terpisah melalui nomor selulernya, Ketua DPRD Nias Utara, Ya’aman Telaumbanua membenarkan adanya pengadaan mobil dinas untuk Pemkab Nias Utara tahun anggaran 2025 sebanyak 12 unit. Mobil tersebut diperuntukkan untuk mobil dinas Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Beberapa Kepala OPD Kabupaten Nias Utara.

Pernyataan ketua DPRD Nias utara Yaaman Telaumbanua bertetangan dengan apa yang di Sampaikan Oleh Mantan Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Sukanto Waruwu dimana Sesuai hasil Konfirmasi dengan beliau mengatakan Pada penetapan APBD tahun 2025 tidak ada pembahasan pengadaan Mobil dinas Apa lagi kalau dinkatakan sudah tetapkan hal yang sama juga di sampaikan oleh mantan Wakil ketua DPRD Nias Utara Fatizaro Hulu bahwa pada Pembahasan APBD 2025 sama sekali tidak pernah muncul pengadaan mobil dinas Baik Mobil dinas Bupati dan wakil Bupati maupun Mobil dinas para OPD atas pernyataaan Para mantan pimpinan Wakil rakyat ini patut di juga ada mafia penyeludupan Anggaran APBD Nias Utara tahun 2025.
( Red )