Polsek Pekalongan Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Bermodus Lowongan Kerja

Polsek Pekalongan Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Bermodus Lowongan Kerja

LAMPUNG TIMUR Trustmedia.id

Polsek Pekalongan mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang bermula dari modus penipuan lowongan kerja di media sosial.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kapolsek Pekalongan AKP Emi Suhaimi, menjelaskan bahwa pelaku berinisial SA (17) merupakan warga Lampung Tengah.

Kasus ini terjadi pada akhir Juli 2025, saat korban mencari pekerjaan melalui Facebook. Ia tertarik pada lowongan sebagai kasir di RM Padang Salero, lalu menghubungi akun pengunggah bernama Sandi. Komunikasi berlanjut melalui WhatsApp hingga akhirnya mereka bertemu di Taman Kota Metro.

Keesokan harinya, Sandi mengajak korban menginap di rumah tantenya, Rosalia Puji, di Desa Pekalongan. Beberapa hari kemudian, korban benar-benar mulai bekerja di RM Padang Salero cabang Pekalongan, lalu dipindahkan ke cabang Kota Gajah, Lampung Tengah. Selama bekerja, korban tinggal di mess karyawan di Metro.

Selanjutnya, pada 4 Agustus 2025 pukul 20.00 WIB, pelaku meminjam motor korban, jenis Honda, dengan alasan untuk berangkat kerja. Namun, motor tak kunjung dikembalikan.

Korban sempat menghubungi SA pada 13 Agustus, namun pelaku hanya menjawab, “iya nanti dikembalikan.” Karena motor tetap tidak dikembalikan, korban melapor ke Polsek Pekalongan.

Mendapat laporan, Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pekalongan yang dipimpin langsung AKP Emi Suhaimi segera melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa saksi dan mengumpulkan informasi, tim berhasil menemukan lokasi pelaku dan menangkapnya di tempat persembunyian.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Kini, SA diamankan di Polsek Pekalongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok lowongan kerja di media sosial.(Red)