Pelaku pencurian dengan pemberatan
berhasil diamankan Satreskrim Polresta Serang Kota
Serang, trustmedia.id
Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil amankan pelaku pencurian dengan pemberatan ( Rabu, 12/02-2025 ).
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin, S.sos., M.Si., membenarkan bahwa Personel Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil amankan pelaku pencurian dengan pemberatan.
Remaja asal Lampung Timur, VAS (22) menggasak sepeda motor di depan sebuah toko di Kota Serang, Banten, pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 18.30 wib.
Korban, yang selesai berbelanja kaget sepeda motornya hilang, kemudian melapor ke kantor polisi terdekat.
“Korban memarkirkan sepeda motor di depan toko, pada saat keluar toko, motor korban sudah tidak ada,” ujar Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, Rabu, 12 Februari 2025.
Tim Resmob Satreskrim Polresta Serang Kota
kemudian melakukan olah TKP dan
mengumpulkan sejumlah bukti serta
keterangan di lokasi kejadian.
Tak butuh waktu lama, identitas dan
lokasi pelaku diketahui, polisi kemudian
mendatangi tempat tinggalnya di
Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang. Tutup Kasat Reskrim Polresta Serang Kota.
Red. Jaya / Humas.












