OJK Lampung Warning 14 Hari kerja pada Bank Mandiri Bandar lampung

OJK Lampung Warning 14 Hari kerja pada Bank Mandiri Bandar lampung

OJK Lampung Warning 14 Hari kerja pada Bank Mandiri Bandar lampung

Bandar lampung trust media.id

Atas keluhan KARSINI selaku nasabah Bank Mandiri Bandar Lampung mengkrucut setelah pihak kuasa Keluarga penerima ( AMANTO ) Melaporkan pada Kantor OTORITAS JASA KEUANGAN ( OJK) Bandar Lampung untuk menfasilitasi adanya ke janggalan terkait IKSAN suami dari Karsini yang meminjam dana sebesar 200 juta pada Bank Mandiri dengan jangka waktu 36 bulan di tengah perjalanan yang bersangkutan meninggal dunia, namun pihak keluarga masih di Debit 3 bulan dan adanya durat SP dari Pihak Bank Mandiri Cabang Palembang .

Amanto merasa lega dan terimakasih atas kinerja OJK Bandar lampung , kendati permasalahan ini belum selesai namun pihak OJK memberikan angin segar bagi keluarga bahwa hasil pertemuannya dengan pihak Kepala Cabang BANK mandiri membuahkan hasil , dan semua yang di keluhkan nasabah akan di jawab 14 hari kerja oleh pihak Managament Bank. Jelasnya pada wartawan.

Atas hal tersebut pihak keluarga karsini berharap atas janji 14 hari kerja dari pihak Management atas jawaban yang akan di sampaikan secara tertulis dari pihak bank nandiri bandar Lampung.

Sebelumnya telah di publikasikan bahwa, KARSINI KECEWA PADA BANK MANDIRI LAMPUNG BERHARAP OJK BISA FASILITASI

Menjadi sebuah bukti buruknya pelayan bank mandiri di lampung, pasalnya nasabah atas nama ikhsan yang 6 bulan lalu meninggal dunia tetap dikenakan pembayaran atas pinjaman nya dan saat ini keluarga menjerit histeris dikarenakan pihak bank memberikan surat peringatan resmi dari bank tegional palembang.

KARSINI 47 th, warga desa bumi agung kec. Tegineneng, kab. Pesawaran lampung, yang saat ini menyandang status janda setelah di tinggal mati oleh suami nya yang bernama ikhsan.

Selanjutnya KARSINI ingin menuntut keadilan pada negara ini atas pinjaman modal usaha mendiang suami nya di bank mandiri, cabang kedaton bandar lampung karena hingga suami nya meninggal dunia pihak bank tetap memotong uang tabungan suami nya sementara pihak bank sudah mengetahui secara administrasi suami nya sudah meninggal dunia. Selasa (7/11/2023)

Dan parah nya lagi belum lama ini KARSINI mendapatkan surat teguran dari bank mandiri regional palembang untuk segera melunasi sisa pinjaman almarhum suami nya. Dan hal ini membuat KARSINI mengalami trauma dan setres

Dikatakan KARSINI untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari hari makan minum dan biaya sekolah dua orang anak nya dia hanya menjadi dagang jamur itu pun masih memprihatinkan karena hasil dari jualan jamur jauh dari kata cukup bagaimana mau melunasi sisa pinjaman tersebut ujar”” KARSINI

Di tambahkan KARSINI dalam hal ini dia pun pusing memikirkan anggunan sertifikat rumah milik adik nya yang masih tertahankan di bank mandiri tersebut

”Untuk selanjut nya KARSINI berharap agar ada pihak pihak terkait bisa memediasi permasalahan ini salah satu sebut KARSINI adalah OJK dimana kantor OJK sudah di datangi oleh saudara amanto selaku wakil keluarga yang diberi kuasa oleh KARSINI kepercayaan dalam hal kepengurusan. Pungkas KARSINI mengakhiri kata .

Sementara Amanto selaku penerima kuasa mendatangi kantor bank mandiri Bandar Lampung dan mendapat jawaban bahwa AJIS pegawai BANK mandiri membenarkan atas kedatangan KARSINI yang berulangkali menyerahkan bukti surat kematian dan rekam medis bahwa IKSAN suaminya telah meninggal dunia.

Atas dasar hal tersebut AJIS memberhentikan tagihan sebesar 7. Jutaan perbulannya ( bebas dari angsuran ).

Sembari mengarahkan terkait tagihan dan tabungan KARSINI di Debit hingga 3 bulan itu bukan kerjaan kami terang AJIS melainkan kerjaan Egi sebagai penagih, kendati sudah di sarankan agar jangan ditagih lagi pintanya.

( red / tim )