Karimun, Trustmedia.id– Dewan Pimpinan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI) Kepuluan Riau,meminta Kapolda irjen Pol. Drs.Tabana Bangun,M.Si mencopot Kapolres Karimun AKBP Ryky W.Muharam S.H,S.I. K. karena dianggap main mata dengan para mafia di Karimun yaitu, Bili, Tediponti, Vincent Acai Cingko adapun bisnis ilegal yang mereka jalankan yaitu judi, mikol, prostitusi, club malam, minyak solar bersubsidi dan narkoba.(8/8/2023).
Ketua DPD GMNI Kepri, Husnul Husin Mahubessy menilai Kapolres Karimun bekerja sama dengan para bos mafia sehingga Kapolres diduga menerima aliran uang haram dari aktivitas ilegal di Karimun.

“Kami GMNI menyoroti penangkapan yang dilakukan kasat reskrim yang menangkap orang kecil dan tua tetapi bos, bos besarnya tidak pernah ditangkap ini kan melukai hati masyarakat seolah olah hukum hanya bagi berlaku bagi masyarakat kecil.
Kami dengan tegasnya juga meminta kasat reskrim Iptu Gidion karo dicopot kami menilai dia bekerja tidak profesional.Kasus penangkapan udah berjalan 4 bulan berkas di tolak sama Kejaksaan, Kolek (70) menjadi tersangka tunggal. Sementara Kolek (70) sudah menyerahakan nama – nama termasuk Bos besarnya, saat ini di Karimun kepercayaan publik sudah pada titik nadir terendah karena kasus ini.
Sebelumnya GMNI Kepri pada tanggal 11 Juni sudah bersurat kepada kapolres karimun tapi sudah hampir 1 bulan belum ada penindakan terhadap bos bos mafia di Karimun, sungguh memalukan sekali Kapolres Karimun dan Kasat reskrim,” tutupnya. (Red/27.004)











