Warga Desa Maja Adukan Aparat Desanya

Warga Desa Maja Adukan Aparat Desanya

Pesawaran, Trustmedia.id– Sebagiann dari Masyarakat Maja , Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran dengan Perwakilan masyarakat mendatangi kantor inspektorat Kabupaten Pesawaran , Mapolres Pesawaran dan Juga Kantor DPRD Kabupaten Pesawaran , guna melaporkan dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) yang di lakukan Pemerintah Desa (PEMDES) Maja, Senin 15/05/2023.

Perwakilan masyarakat Desa Maja diantaranya Helmi, Rizal, Nizar Hasbi, lebih kurang pukul 10:00 WIB, bersama rombongan masyarakat tiba di gedung DPRD pesawaran, yang memang jadi agenda pertama, dan langsung menuju Ruang Komisi 1, dan selanjutnya mereka menuju kantor Inspektorat kemudian ke Mapolres Pesawaran.

 

Usai melakukan pengaduan perwakilan masyarakat desa Maja saat di konfirmasi awak media menyampaikan, “maksud kedatangan kami mulai dari pagi tadi yang pertama kami menemui. anggota DPRD pesawaran komisi 1, kemudian sudah ke inspektorat juga dan terakhir kami ke Mapolres pesawaran dan dalam pertemuan dimaksud kami sudah menyampaikan apa yang terjadi di desa kami, yaitu terkait adanya dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) bantuan beras menjelang Idul Fitri 1444 H, berikut menyerahkan bukti dan pernyataan sebagian warga”, ungkap Helmi.

” Kami selaku masyarakat desa minta kepada instansi terkait , (yang kami datangi) untuk mengusut tuntas dugaan PUNGLI yang di lakukan Pemdes Maja agar tidak mengulangi perbuatannya, karena bantuan tersebut milik masyarakat Desa Maja, dan ada efek jera, kemudian kami ingin Desa Maja maju berkembang seperti desa lain.

Selain itu kami berharap agar Pemdes Maja merubah pola yang tidak baik menjadi yang lebih baik , transparan sesuai arahan Bak Bupati pesawaran dan Jangan sampai program yang baik ini tidak di rasakan oleh warga paparnya,, ungkapnya melanjutkan .

Sementara itu Muklis Anggota DPRD Komisi 1 Kabupaten Pesawaran melalui pesan singkat saat di konfirmasi awak media ini menyampaikan ” Insya Allah kami Komisi 1 dalam waktu dekat akan kunjungi desa Maja, guna memastikan dan menindak lanjuti apa yang menjadi pengaduan masyarakat Desa Maja”, ucapnya singkat.

Seperti diketahui, besaran Pungli bantuan beras tersebut bervariatif antara Rp.10.000 – Rp.15.000 per sak beras dan penerima bantuan tersebut juga tidak tepat sasaran. (Red/rilis)