Karimun, Trustmedia.id– Lembaga Kajian Bantuan Hukum Kerukunan Pemuda Karimun (LKBHKPK) Karimun telah menerima hasil Laporan atau Aduan pada 15 Januari 2020 yang lalu. Layanan Kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani oleh penyidik Kepolisian atau di sebut SP2HP. (16/05/2023).
Kurang lebih tiga (3) tahun pihak penyidik Direskrim Polda Kepri baru pada Tanggal 12 Mei 2023 pihak Penyidik mengirimkan SP2HP kepada Ketua LKBHKPK Karimun terkait perkembangan kasus Ijazah Paket C yang dilaporkan Ketua LKBHKPK Karimun, adapun “penyidik memberitahukan bahwa laporan Ketua LKBHKPK Karimun telah kami tindaklanjuti dalam proses penyidikan.”

SP2HP ke Sdr. BAMBANG

Laporan Ketua LKBHKPK Karimun telah di proses dalam tahap penyelidikan, adapun beberapa nama sudah dipanggil oleh pihak penyidik Polda Kepri antara lain :
1. Saudara Suging Widodo ( Pengadu di LKBHKPK )
2. Paulus Jailani ( Pengadu di LKBHKPK )
3. Bambang Hardijusno,S.H ( Pelapor / Ketua LKBHKPK )
4. Taten Rustandi, S.Th.I./M.P.d.I.( pendiri / Ketua PKBM Surya Semesta )
5.Bersurat Ke Kepala Kantor Dinas Pendidikan Kota Batam
6.Wiyono ( Terlapor / Anggota DPRD Karimun).
Telah melakukan klarifikasi para saksi
1. Saudara Irwansyah ( anggota tim investigasi LKBHKPK )
2. Taten Rustandi,S,Th.I./M.P.d.I.
3. Saudara Andi Kusuma ( Kasi Peserta didik dan pembangunan Karakter Dinas Pendidikan Kota Batam).
4. Saudara Wiyono.
“Selanjutnya penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk kepastian hukum,”
Ketua LKBHKPK Karimun , Bambang Hardijusno,S.H membeberkan adapun Laporan atau Aduan yang sejak tanggal 15 Januari 2020 akhir ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Kepri pada 12 Mei 2023.
Ketua LKBHKPK Karimun berharap ada kejelasan hukum terkait Laporan yang cukup lama sudah tiga tahun empat bulan, semoga penyidik Ditreskrimum Polda Kepri memberikan kepercayaan terhadap masyarakat Kepri terkait penegakan hukum yang berkeadilan, tajam ke atas dan humanis kebawah, “kata Bambang.
Dan Ijazah Paket C yang diperoleh oleh Saudara Wiyono dari PKBM Surya Semesta yang berada di Kota Batam tersebht diduga tidak wajar, dan ada indikasi beberapa anggota DPRD Karimun juga mengunakan Ijazah Paket C dan perlu dipertanyakan,” ujar Bambang.
KPU harus selektif menerima dokumen – dokumen Bacaleg Kabupaten Karimun yang mendaftarkan dari semua Partai mengikuti Pesta Demokrasi 2024 akan datang, agar tidak terjadi kontroversial ditengah masyarakat.
Terpisah , kemarin 16/05/2023 Trustmedia.id mencoba menghubungi Wiyono untuk memperoleh tanggapan atas perkembangan Penyelidikan , tetapi ” tidak merespon dan menanggapi panggilan , meski telepon yang bersangkutan dalam keadaan aktif dan berdering. (Red/27.004)











