Simeulue, Trusmedia.id– Kepolisian Resor Simeulue berhasil melakukan mediasi konflik sengketa batas tapal tanah antara dua desa yaitu Desa Buluhadek dan Desa Lauke, Senin (21/11/2022).
Dalam mediasi tersebut,dihadiri oleh Kabag tapem, Forkompinca Kec.Simeulue Tengah dan forkopimca Kec. Teluk Dalam, Kepala Desa beserta perangkat desa kedua Desa.
Sementara itu, Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S.H.,M.H mengajak para warga untuk turut berperan aktif dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Simeulue,
Bilamana ada permasalahan menyangkut Tapal batas antar Desa agar diupayakan kordinasi dan komunikasi secara terus menerus dengan Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat,

“menyelesaikan permasalahan tersebut secara bijaksana dan jangan melakukan Tindakan yang melanggar hukum.” Saran Kapolres,
Mediasi konflik sengketa batas tapal tanah antara dua Desa yaitu Desa Bulu hadek dan Desa Lauke yang ada diwilayah Kecamatan Simeulue Tengah dan Kecamatan Teluk Dalam, berlangsung di Joglo Polres Simeulue.
Dalam sambutannya Kapolres Simeulue, Jatmiko, mengatakan, permasalahan ini suda kita selesaikan pada hari ini, maka tidak ada lagi masalah yang akan timbul berkelanjutan dilain hari. Dan semua ini sengaja kita undang agar kita tahu apa yang jadi titik permasalahannya.
Berharapkan agar setelah mediasi ini pihak kepala desa atau perangkat / tokoh desa yang hadir bisa menyampaikan kepada warga masyarakat desa masing masing agar tidak ada lagi oknum-oknum lain yang nanti akan memprovokasi, masyarakat pun bisa mengetahui hasil kesepakatan mediasi ini.” ujar Kapolres.(DE.red:67-005)












