Macab LMP Bintan Melaporkan Kegiatan Ilegal Pelabuhan Tikus Marak di Kabupaten Bintan Ke Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai 

Macab LMP Bintan Melaporkan Kegiatan Ilegal Pelabuhan Tikus Marak di Kabupaten Bintan Ke Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai 

Bintan, Trustmedia.id– Maraknya kegiatan pelabuhan tikus di wilayah Kota Batam dan Kabupaten Bintan khususnya di Tanjung uban menjadi atensi Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Bintan, Kamis 03/11/2022.

Markas Cabang ( Macab ) LMP Kabupaten Bintan membuat Surat Somasi Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai yang berada di Kabupaten Tanjung Balai Karimun.

Ketua Macab LMP Kabupaten Bintan Juliansyah berharap agar Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Kepulauan Riau melakukan pengawasan secara maksimal, kerena kegiatan ilegal pelabuhan tikus bukan menjadi rahasia umum sesuatu kegiatan melawan hukum secara terang – terangan ,” ujar Juliansyah.

Selaku Organisasi perpanjangan tangan pemerintah dan masyarakat Ormas LMP Kabupaten Bintan sangat mendukung segala program pemerintah dan menjadi fokus dan atensi maraknya kegiatan ilegal pelabuhan tikus diduga kuat dari Kota Batam Punggur dan Kabupaten Bintan khususnya di Tanjung Uban yang selama ini tidak ada penindakkan secara serius , diduga pembiaran secara masif, ” jelas Juliansyah.

Juliansyah Ketua Macab LMP Bintan, juga berharap ke pihak Kapolda Kepri menindak dan melakukan pengawasan kerena kegiatan ilegal pelabuhan tikus berpotensi keluar masuknya barang – barang terlarang,”sambung Juliansyah.

Kita berharap pelabuhan yang di bangun pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang berada di Kampung Mentigi Kelurahan Tanjung Uban Kota Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan mampu menyerap PAD untuk membangun Kabupaten Bintan dan Pemerintah Kepri, sekiranya kegiatan pelabuhan ilegal mampu dialihkan oleh pihak berwenang dan segenap stokeholder yang ada, sehingga berdampak baik untuk pembangunan dan perekonomian secara humanis dan tertata secara baik,” ungkap Juliansyah

Dan surat somasi juga ditembuskan ke Kapolda Kepulauan Riau, kerena untuk melakukan perbaikan sistem peredaran sembako dan barang – barang lainnya secara legal atau resmi perlu dukungan segenap elemen pemerintah dan masyarakat untuk membangun daerah secara baik dan berkeadilan, kerena kuat dugaan praktek pelabuhan tikus ini dibekap oleh oknum – oknum tertentu,” tutup Juliansyah.

Terpisah Ricky Hanafie selaku Kasie Layanan Informasi / Humas KPU Bea Cukai Batam , ketika dimintai tanggapan dan komentar nya , tidak memberikan komentar apa apa , meskipun sebelumnya ada berkomunikasi Via WA dengan Pimred Trustmedia.id , mempertanyakan ketiadaan anggaran Share berita yang selalu dikirim via WA ke Handohone Pimred Aliman oemar ( 083804677xxx ).

Mohon maaf bila abang kurang berkenan, menguplod berita , saya tidak memaksakan utk dimuat berita nya Bang.

“Kami membuat rilis dan di share sebgai kewajiban kami dalam keterbukaan informasi”, jelasnya

“Jadi mohon maaf dengan hormat, kami tidak ada anggaran dalam setiap pemberitaan. semoga bisa dipahami dan dimaklumi,” ungkapnya. (Red 27:004 / 03.001)