Bintan, Trustmedia.id– Bawaslu Kabupaten Bintan resmi menutup masa perpanjangan penerimaan berkas pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, pada Sabtu, (8/10/2022) pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bintan memang sempat membuka perpanjangan penerimaan berkas pendaftaran. Dikarenakan terdapat empat kecamatan yang jumlah pendaftarnya belum mencapai 30% keterwakilan perempuan diantaranya Kec. Bintan Timur, Tambelan, Gunung Kijang dan Teluk Bintan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Ondi Dobi Susanto mengatakan perpanjangan pendaftaran di mulai sejak Minggu, 2/10/2022 hingga Sabtu, 8/10/2022. Berdasarkan data yang masuk penambahan jumlah pendaftar sebanyak sembilan orang hingga batas waktu pendaftar ditutup.
“Sesuai dengan pedoman pembentukan Panwaslu Kecamatan, prasyarat 30% keterwakilan perempuan harus dipenuhi untuk setiap Kecamatan” tegasnya.
Berdasarkan catatan Pokja Pembentukan Panwascam Bawaslu Kabupaten Bintan, sebanyak 164 orang telah mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan. Dengan rincian, 104 orang mendaftar langsung di Sekretariat, 6 orang melalui email, 51 orang melalui websitedan 3 orang menggunakan kurir.
“Secara keseluruhan total jumlah pendaftar dari 10 Kecamatan sebanyak 164 orang, 101 Laki – laki dan 63 Perempuan. Namun yang lulus administrasi sebanyak 157 orang. Untuk pendaftar yang lulus administrasi berhak melanjutkan ke tahapan tes tertulis,” kata Ketua .
Bawaslu Kabupaten Bintan, Rabu (12/10/2022). Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan secara resmi sudah diumumkan oleh Bawaslu Kabupaten Bintan sejak Rabu, (12/10/2022) melalui papan pengumuman, website dan media sosial.
“Demikian pula pemberitahuan secara langsung kepada peserta seleksi juga sudah dilakukan.
Selanjutnya untuk peserta yang lolos administrasi akan dilakukan tes tertulis secara online pada tanggal 16 Oktober 2022 . Lokasi tes tertulis ini berada di Balai Penjamin Mutu Pendidikan ( BPMP ) Provinsi Kepulauan Riau yang beralamat di Jalan Tata Bumi Km. 20 Ceruk Toapaya .
” Tes tertulis secara online kita gunakan BPMP Kepri selama satu hari Full, hanya saja nanti dibagi kedalam 3 sesi ,” tandas Ondi.
Dirinya juga mengingatkan kepada para pendaftar yang dilakukan secara online untuk membawa berkas administrasi pada saat tes tertulis nantinya 16 Oktober 16 Oktober 2022.tutup Ondi. (Red.27/004)











