Bintan, Trustmedia.id– Trustmedia.id. PT Surya Bangun Pertiwi ( SBP ) selama ini mengkalim adalah Hak Guna Bangunan tertulis dipapan plang sepanjang jalan Busung ternyata adalah tanah hak milik (SHM).
Hal ini tentunya sangat mengejutkan kerena selama ini masyarakat Kabupaten Bintan mengetahui plang – plang sepanjang jalan dari Tanjung Uban Kecamatan Seri Kuala Lobam sampai ke daerah busung menuju Kota Tanjung Pinang tertulis di Plang – plang tersebut ” TANAH MILIK PT SURYA BANGUN PERTIWI ( BSP ) BLOK 1.9 HGB.NOB 00020.Ternyata dicek diaplikasi pertahanan berbasis online tidak ditemukan HGB ketika diklik Hak Milik baru muncul area tanah tersebut,ternyata tanah yang dipasang plang PT SBP HGB tersebut tidak benar adanya.
“Walaupun besar PT SBP mengklim tanah tersebut HGB juga harus memenuhi unsur sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku, sudah lama sekali tanah atau plang tersebut terpajang di sepanjang jalan Tanjung Uban Menuju Kota Tanjung Pinang, bahkan tidak menjadi rahasia umum bagi masyarakat Bintan ,” Rimbun Purba Ketua Rumah Milenial Indonesia ( RMI ).

Terindikasi pembohongan terhadap masyarakat Bintan khususnya, selama ini masyarakat Bintan menduga benar halnya kalau tanah – tanah tersebut milik PT BSP atas dasar Hak Guna Bangunan ( HGB ) namun sekian tahun lamanya tidak ada satu bangunan pun berdiri di tanah tersebut, boleh dikatakan tanah tidur atau lahan tidur kerena jumlahnya sangat luas bahkan ribuan hektar,” ujar Rimbun.
Sebagai Aktivis Milenial Rimbun mengatakan ini indikasi praktek mafia tanah dengan mengelabui masyarakat tanah – tanah tersebut ternyata adalah hak milik perorangan, ” ungkap Rimbun.
Bagaimana Badan Pertahan Bintan bisa menerbitkan surat sertifikat yang katanya PT SBP HGB ternyata telah diterbitkan SHM ini nyata permainan mafia tanah, Rimbun berharap Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti persoalan ini ,kerena terhambatnya pengembangan pembangunan kota Bintan dan lambatnya perkembangan ekonomi salah satunya adalah masifnya praktek mafia tanah di Kabupaten Bintan dalam skala besar,” ujar Rimbun. (Red)











