74 personil Bintara Remaja Polda lampung menerima pembekalan jurnalistik

0
163

74 personil Bintara Remaja Polda lampung menerima pembekalan jurnalistik

Lamteng trustmedia.id

Sebanyak 74 personel Bintara Remaja Polda Lampung menerima pembekalan jurnalistik dari Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bidang Media Siber, Amirudin Sormin di Batalyon B Anak Tuha Padang Ratu, Lampung Tengah, Jumat (28/1/2022) pagi. Pembekalan ini menindaklanjuti audiensi PWI Provinsi Lampung dengan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno di Siger Lounge Mapolda Lampung, Kamis (27/1/2022).

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, pembekalan kepada Bintara Remaja ini agar dalam menghadapi berita di media sosial untuk lebih teliti dan tidak termakan berita bohong atau hoax. “Pembekalan ini bertujuan agar Bintara Remaja dalam menghadapi berita di media sosial untuk lebih teliti dan tidak termakan berita bohong atau hoax,” kata Pandra.

Polri bersama media dan wartawan dapat berkerja sama  untuk menghadapi berita negatif atau hoax yang dapat memecah belah parsatuan dan kesatuan bangsa. “Selain itu agar Bintara Remaja nantinya mampu berbicara di depan kamera saat rekan rekan wartawan melakukan kegiatan jurnalistik serta selalu bersikap humanis namun tegas dalam melaksanakan tugas di lapangan,” kata Pandra.

Pada kesempatan itu, Amiruddin Sormin yang juga Pemimpin redaksi lampung pro menyampaikan beberapa ciri berita hoax. “Ada tiga cara praktis mengenali berita hoax. Pertama, biasanya judulnya bombastis. Kedua, tidak mengandung unsur berita 5W+1H, dan ketiga tidak dimuat oleh media mainstream atau media arus utama,” kata Amiruddin Sormin.

Mantan redaktur umum, politik, kota, dan ekonomi bisnis Harian Umum Lampung Post itu juga menyampaikan bahwa tugas kepolisian dan jurnalis di lapangan mirip, yakni sama-sama mencari data tentang peristiwa. “Hanya hasil akhirnya yang beda. Jurnalis untuk kepentingan berita, dan kepolisian untuk penyidikan dan penyelidikan,” kata dia.

Oleh karena itu, jurnalis dan polisi tidak dalam posisi berseberangan di lapangan. “Apalagi tujuannya adalah agar tercipta keamanan dan ketertiban di masyarakat,” kata Amiruddin Sormin yang juga wartawan utama Dewan Pers itu. (***)
Editor: Amiruddin Sormin ( rls/red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini