1 ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI TERKAIT PERKARA PT. ADHI PERSADA REALTI

0
87

Jakarta. Trustmedia.id– Rabu 29 Juni 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembelian Bidang Tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.

Saksi yang diperiksa yaitu RTA selaku Pegawai PT. Cahaya Inti Cemerlang, diperiksa yang pada pokoknya menjelaskan tentang pemberian kuasa Direktur Utama PT. Cahaya Inti Cemerlang (ZM) tentang penyelesaian pembelian tanah oleh PT. Adhi Persada Realti dan negoisasi dilakukan pada tanggal 23 September 2020 di PT. Adhi Persada Properti.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembelian Bidang Tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Red/06.022)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini