Viral, Polisi Lampung Telantar di Merak Banten, Dibawa ke RSJ Kurungan Nyawa

0
275

Trustmedia.id, Bandar Lampung – Seorang anggota polisi yang berdinas di Polda Lampung telantar di Merak, Banten. Kabar tersebut viral di media sosial (Medsos).

Anggota polisi tersebut diketahui Brigadir Agus Wiyanto, yang berdinas di Biddokkes Polda Lampung.

Mengetahui kabar tersebut dari medsos, pihak Polda Lampung lalu menjemput Brigadir Agus Wiyanto yang sudah diamankan di Polda Banten.

“Benar, yang bersangkutan anggota Polri dan saat ini dalam perawatan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Minggu (18/4/2021).

Pihaknya mengetahui keberadaan yang bersangkutan dari berita di medsos, sehingga Bidpropam dan Biddokkes Polda Lampung mengambil langkah-langkah konfirmasi, klarifikasi, dan koordinasi, guna membawa yang bersangkutan dari Merak ke Lampung.

“Mengingat Brigadir Agus masih dalam pengobatan, maka saat ini ditempatkan di Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa, Pesawaran,” ujar Pandra, dilansir Suaralampung.

Dijepaskan, proses penjemputan dilakukan pada Minggu ini, sekitar pukul 08.15 WIB.

Personel Urbinpam Subbidpaminal Bidpropam beserta personel Biddokkes Polda Lampung tiba di Polres Cilegon, Banten untuk menjemput Brigadir Agus Wiyanto .

“Kronologisnya, Brigadir Agus Wiyanto berangkat dari rumah di Lampung pada 2 April 2021, sesuai struk parkir, menggunakan kendaraan roda dua Honda Beat warna putih, yang diparkir di parkiran umum Pelabuhan Bakauheni dan selanjutnya menuju Merak,” urai Pandra.

Pada Sabtu, 17 April 2021, Propam Polda Banten mendapat informasi dari media sosial (Instagram) dengan akun ‘Berita Cilegon’ bahwa Brigadir Agus Wiyanto berada di seputaran Hotel Pesona Merak.

“Selanjutnya Propam Polda Banten koordinasi dengan Sie Polres Cilegon dan Polsek Pulau Merak mengecek ke lokasi dan memastikan keberadaan Brigadir Agus Wiyanto,” kata Pandra.

Pada Sabtu pukul 23.30 WIB, anggota Polsek Pulau Merak mengecek lokasi di seputaran Hotel Pesona Merak, lalu mengamankan Brigadir Agus Wiyanto ke mapolsek setempat.

Sekitar pukul 01.00 WIB, personel Sie Propam Polres Cilegon Aipda Suanto (Baur Paminal) dan Bripka Yoga (Provost) datang ke Polsek Pulau Merak dan membawa Brigadir Agus Wiyanto untuk diamankan di Siepropam Polres Cilegon.

Kemudian pukul 08.00 WIB, personel Urbinpam Subbidpaminal Bid Propam Polda Lampung dan personel Bid Dokkes tiba di Siepropam Polres Cilegon, berkoordinasi dengan personel Siepropam Polres Cilegon dan membuat berita acara penyerahan.

“Selanjutnya membawa Brigadir Agus Wiyanto ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung Kurungan Nyawa, Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan dan observasi,” terang Pandra.

Barang bukti yang diamankan yakni KTP atas nama Agus Wiyanto, KTA Polda Lampung atas nama Brigadir Agus Wiyanto, satu kunci sepeda motor merek Honda dan satu lembar struk parkir motor Pelabuhan Bakauheni. (*)

FOTO: Brigadir Agus Wiyanto, anggota Polda Lampung yang telantar di Merak, Banten. (Istimewa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini