Tubaba Terapkan KBM Secara Daring Hingga 22 Februari Mendatang
08/02/2022 –
Lampung — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), mulai menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring (Dalam Jaringan) di sekolah, terhitung sejak 8 hingga 22 Februari 2022 mendatang.
“Menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan teknologi republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022, dan Surat edaran gubernur Lampung No.045.2/DP.1/ 2022 tanggal 7 Febuari 2022 tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka terbatas di perovinsi Lampung,” kata Budiman Jaya selaku Kadisdikbud Tubaba, Selasa (8/2).
Dia juga mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 diruang lingkup sekolah. Serta kepatuhan terhadap pelaksanaan keputusan bersama 4 (empat) menteri, tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
“Proses belajar mengajar online berlaku di seluruh sekolah tingkat TK, SD, dan SMP,” kata dia kembali.
Lebih dalam, Budiman Jaya mengungkapkan berdasarkan informasi data yang didapat dari dinas kesehatan Tubaba, lima orang warga Tubaba sudah terpapar Covid 19 dengan Varian terbaru yakni omicron dan salah satu diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
“Karna sudah ada warga yang terpapar dan meninggal dunia. Maka saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya siswa dan wali murid serta tenaga pendidik, untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah,” pungkasnya. (Ys/biring)