Terjadi Penurunan Kasus Aktif Covid-19, Satu dari Sejumlah Alasan Jokowi Larang Mudik Lebaran 2021

0
138

Trustmedia.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik pada libur Lebaran tahun ini, yang berlaku sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

Dia meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti kebijakan pemerintah ini, sebagai bagian dari usaha memutus penyebaran Covid-19.

“Kebijakan pelarangan mudik ini diputuskan setelah melalui berbagai macam pertimbangan,” ujar Jokowi, yang juga diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/04/2021).

Menurutnya, pertimbangan pertama adalah terjadinya peningkatan tren kasus COVID-19 pasca empat kali libur panjang di 2020.

“Saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat-saat seperti ini, apalagi di Lebaran nanti. Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman. Mari kita isi Ramadjan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita dan juga diri kita sendiri dan seluruh masyarakat,” kata Jokowi, dilansir CNBC.

Dijelaskan, saat libur Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93% dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66%.

Kemudian, libur panjang pada 20-23 Agustus 2020 mengakibatkan terjadi kenaikan kasus hingga 119% dan tingkat kematian mingguan meningkat mencapai 57%.

Sedangkan libur panjang pada 28 Oktober-1 November 2020 menyebabkan terjadinya kenaikan kasus hingga 95% dan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75%.

“Terakhir yang keempat, terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 24 Desember 2020-3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78% dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46%,” urai Jokowi.

Dalam dua bulan terakhir, lanjut dia, telah terjadi penurunan kasus aktif Covid-19, yaitu menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari menjadi 108.032 kasus pada 15 April.

“Sehingga tren penurunan ini harus terus dijaga. Penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun. Kita pernah mengalami 14-15 ribu kasus per hari pada bulan Januari 2021 tapi kini berada di kisaran 4-6 ribu kasus per hari,” ujar Jokowi.

Tren kesembuhan juga terus mengalami peningkatan. Pada 1 Maret tercatat sebanyak 1.151.915 pasien yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus.

Sedangkan pada 15 April meningkat menjadi 1.438.254 pasien sembuh atau telah mencapai 90,5 persen sembuh dari total kasus.

Jokowi menyampaikan tren penanganan COVID-19 yang positif tersebut harus terus dijaga, termasuk melalui kebijakan peniadaan mudik yang diambil oleh pemerintah.

“Oleh karena itu, kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik. Untuk itulah pada Lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat,” kata Jokowi. (*)

FOTO: Joko Widodo alias Jokowi. (Istimewa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini