Tampung Demokrasi laporkan dugaan penggunaan fasilitas dan jabatan
Serang, trustmedia.id
Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi ( Tampung Demokrasi ) telah melaporkan adanya dugaan memanfaatkan fasilitas dan jabatan negara untuk kegiatan pribadi yang berkaitan dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ke Badan Pengawas Pemilu ( BAWASLU ) kabupaten Serang. Laporan itu berdasarkan Surat undangan Nomor : 19/UMM.01.03/X/2024 yang beredar di media sosial terkait surat undangan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang ditujukan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa , Staf Desa, Ketua RW/RT, Kader PKK / Pos Yandu.
Ia menduga acara tersebut memanfaatkan fasilitas dan jabatan negara untuk kepentingan pribadi.
Lebih lanjutnya, pihaknya juga mencurigai bahwa acara tersebut disusupi dengan muatan politis, mengingat isteri Yandri Susanto itu ( Zakia ) mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Serang Nomor Urut 02 berpasangan dengan Najib Hamas.
Saya bergarap Bawaslu Kabupaten Serang dapat menghentikan atau setidak tidaknya mengawasi kegiatan tersebut, pungkasnya.
lebih lanjut dikatakan bahwa kegiatan ini jelas kegiatan pribadi Yandri Susanto bukan acara Menteri Desa , tegas Muhamad Riky Setiawan ( senin, 21-10-2024).
Yang disesalkan undangan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, tidak berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten , dalam hal ini Bupati Serang.
Hal itu disebabkan adanya dugaan bahwa terkait dengan kegiatan pribadi Yandri Susanto yakni acara Haul ibundanya serta Tasyakuran dan Hari Santri yang dilaksanakan tgl 22 Oktober 2024 di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun yang berlokasi di kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang.Riki berharap BAWASLU Kabupaten Serang agar lebih ketat mengawasinya. Ditempat terpisah ,Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan Patriot Pejuang Bangsa yang biasa disapa Abah Jaya, sangat menyesalkan tindakan saudara Yandri Susanto. Apapun alasannya itu jelas melanggar aturan dan sebagai Pendukung utama bapak Prabowo, meminta agar Yandri segera diberi sanksi karena telah mengkhianati amanah Presiden dengan menggunakan fasilitas negara demi memuluskan pencalonan isterinya Zakia menjadi Bupati Serang.
Red. Jay Serang Banten.












