Sudah 6 Bulan Laporan Aduan Penganiayaan Seorang Warga, Polsek Gunung Kijang Belum Tetapkan Tersangka

0
154

Sudah 6 Bulan Laporan Aduan Penganiayaan Seorang Warga, Polsek Gunung Kijang Belum Tetapkan Tersangka

Trusmedia.id – Bintan Provinsi Kepulauan Riau, Telah terjadi tindak kekerasan terhadap warga bernama Neli (46) seorang Ibu rumah tangga pada Rabu 20 Juni sekitar pukul 10 : 00 WIB 2021 sudah 6 (enam) bulan lebih laporan aduan seorang warga Neli (46) Polsek Gunung Kijang belum tetapkan tersangka, ( 30/12/2021).

Bermula mobil honda jaz parkir didepan saya kurang lebih 15 meter dari Neli ( 46) keluar seorang pemuda dari mobil tersebut yang tidak Neli ( 46 ) kenal, Neli (46) mengira itu adalah tamunya Pak David pemilik Resort tersebut, ” ujar Neli (46).

Neli (46) melihat dengan jelas saat pemuda itu turun dari mobil honda jaz tersebut dan menghampiri Neli (46) saat berada disamping saya pemuda tersebut bertanya siapa namanya Amey ? Neli (46) saat itu sedang duduk pria itu kondisi berdiri disebelah Neli (46) , dan Neli (46) menjawab ya saya sendiri apa Pak? tanya Neli (46) kembali kepada pemuda tersebut,” ujar Neli (46).

Selanjutnya pemuda tersebut menekan kepala Neli (46) dengan tangan kirinya dengan kuat – kuat dengan tangan kirinya, dan tangan kanannya menonjok sebanyak lima (5) kali dan pemuda juga menendang kaki kanan Neli (46) dua (2) kali dan kaki kanan mengalami memar.

Peristiwa Pemukulan Neli (46)I ini terjadi disaat Neli berada di Resort Pak David yang berdampingan dengan madu tiga (3)dan disaksikan oleh Pak David dan lima ( 5) anggotanya yang sedang melakukan aktivitas bekerja gotong royong pohon kelapa ditepi pantai ikut berteriak dan mengejar pelaku pemukulan, tetapi mereka setelah melihat ada orang teriak yang memukul cepat – cepat kabur dan sempat terjatuh dua kali,” kata Neli ( 46 ) .

“Disaat peristiwa pemukulan suami Neli bernama Kasim berada disampingnya dan sudah dimintai keterangan oleh pihak Polsek Gunung Kijang, ” terang Neli (46).

“Setelah memukul Neli (46) pemuda tersebut kembali ke mobilnya merk Honda Jazz, Neli menerangkan ada 4 orang 1 (satu )orang perempuan dan 3 ( tiga ) laki – laki,” sambung Neli (46).

” Akibat pemukulan tersebut 10 hari Neli (46) tidak bisa berjalan,” jelas Neli (46).

Kemudian Neli (46) membuat laporan aduan ke Kapolsek Gunung Kijang pada Rabu 20 Juni 2021 pada hari pemukulan itu juga setelah dipukul,” terangnya.

“Namun sampai saat ini laporan tersebut tidak ada tindak lanjutnya,” jelas Neli (46).

“Pernah ditanyakan ke pihak Kepolisian Polsek Gunung Kijang, mereka sudah dipanggil 2 kali dan panggilan ke 3 ( tiga ) terang Kanit Polsek Gunung Kijang mengatakan mereka tidak bisa hadir kerena belum di Vaksin,”jelas Neli (46).

Neli (46) merasa ada kejanggalan dalam penegakkan hukum kerena sampai saat ini belum ada progres dalam proses laporan aduan penganiayaan terhadap dirinya, adapun saat melapor Neli (46) langsung di melakukan Visum di Puskesmas yang berada tidak jauh dari Kantor Polsek Gunung Kijang tersebut,” ucapnya.

Neli (46) berharap penegak hukum khususnya Polsek Gunung Kijang memproses laporan aduan tersebut, kerena seminggu Neli (46) tidak bisa berjalan kerena sakit akibat dipukul Pemuda tersebut.” harapnya.

Sudah 6 bulan laporan aduan tersebut dibuat sampai saat ini Neli (46) berharap tindakan melanggar hukum dengan pemukulan terhadap dirinya tidak ada tindak lanjutnya dari pihak Kepolisian Polsek Gunung Kijang Kabupaten Bintan, ” ujarnya.

Saat dikonfirmasi ke Kanit Polsek Gunung Kijang, ” saat ini dalam proses dan memangil para saksi untuk menentukan tersangka kerena tidak tahu siapa pelaku pemukulan tersebut,” ujar Kanit Polsek Gunung Kijang.

“Dan saat ini perkara tersebut dalam tahap Lidik,” ujarnya lagi.

Dan Neli (46) akan melaporkan ke Kapolres Bintan ,” ungkapnya.

Penulis :  red/Juliansyah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini