Nias Utara, Trustmedia.id– Pernyataan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu S.Pd di depan publik beberapa waktu yang lalu membuat terluka hati sejumlah guru yang belum lolos P3K di Kabupaten Nias Utara yang selama ini mengabdi sebagai tenaga pengajar di sejumlah tempat, baik tingkat SD maupun tingkat SMP, pernyataan Bupati Nias Utara tersebut menyatakan bahwa ditahun 2024 Kabupaten Nias Utara tidak ada menerima Guru P3K, karena alasan sudah terpenuhi kuota guru di kabupaten Nias Utara.
Atas Pernyataan Bupati Nias Utara ini, Sejumlah Guru dari berbagai wilayah di Kabupaten Nias Utara menemui Wakil rakyat khususnya Komisi II DPRD Kabupaten Nias Utara untuk memperjuangkan nasib mereka yang mereka anggap telah dizolimi oleh pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Nias Utara, kedatangan para Guru dari berbagai wilayah Nias Utara ini disambut Ketua Komisi II Bedali Lase S.Pd.K, Sodiriang Ziliwu, Fangatulo Zega SE, Faogonaso Harefa, Ingatan Peristiwa Zendato SH .MH dan Elaman Lase serta Sekretaris DPRD Kabupaten Nias Utara.
Adapun aspirasi yang disampaikan guru-guru kepada Komisi II DPRD Kabupaten antara lain mendesak Bupati Nias Utara membuka Formasi P3K tahun 2024 khusus Guru, mendesak DPRD memproses Laporan yang telah disampaikan di Lembaga DPRD, atas kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah guru yang belum mengabdi selama 3 tahun dan mendesak DPRD untuk mengingatkan pemerintah Nias Utara segera mengajukan penerimaan P3K kepada pemerintahan Pusat karna sesuai dengan ketentuan bahwa batas pengajuan Formasi Oleh pemerintah daerah ke pemerintah Pusat pertanggal 30 Januari 2024, apa bila tidak maka nasib sejumlah Guru pupus sudah.

Pada pertemuan tersebut anggota DPRD Fraksi Golkar Ingatan Zendato SH. MH dihadapan sejumlah guru mengatakan apa yang di lakukan Pemerintah Nias Utara saat ini kepada Para Guru yang belum Lolos P3K adalah bentuk pembunuhan Karakter, awalnya Posisi GBD diturunkan pangkat sebagai GTT, padahal sudah mengabdi beberapa puluh tahun.
Selain dari pada itu juga ingatan mengingatkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nias Utara bahwa berdasarkan laporan masyarakat banyak Guru yang lolos P3K telah berbuat Curang, sehingga perlu juga di agendakan untuk melakukan Investigasi lapangan, dan bila terbukti maka direkomendasikan untuk ditinjau kembali.
Menanggapi keluhan Sejumlah Guru yang datang di Lembaga DPRD Kabupaten Nias Utara, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nias Utara Bedali Lase S.PdK, langsung menanggapi dengan Serius dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kepala BKD dan Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan Selasa 22/01/2024 di lembaga DPRD Kabupaten Nias Utara, bersama dengan Perwakilan Guru Se Kabupaten Nias Utara (Red/08.2024)









