Sinjai, Trustmedia.id– Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif pada bulan suci ramadan 1444 H/2023 ini, Menjadikan alur lalu lintas di Kabupaten Sinjai menjadi aman dan tertib sudah merupakan tugas dari para petugas, khususnya Pihak Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Sinjai tentunya. Dimana itu di buktikan dengan Keberhasilan dari Tim khusus (Timsus) Polres Sinjai, gabungan satuan unit pengamanan aksi balap liar dan knalpot brong dalam menertibkan dan mengamankan ratusan kendaraan bermotor Roda 2 (R2) Patut diapresiasi dan didukung sepenuhnya.
Namun, mampukah pihak Polantas Polres Sinjai menertibkan para pengguna ranmor yang masih kepala batu seenaknya memarkir ranmornya di badan jalan dan terdapat rambu larangan parkir.
Sebagaimana pantauan yang nampak di lapangan, masih ada kendaraan yang memarkir kendaraannya di badan jalan.
Seperti yang sering kita jumpai pada kawasan yang terdapat tanda larangan parkir di sepanjang jalan Poros Persatuan Raya Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara. tampaknya masih “Awet” dijadikan dan dipergunakan oleh pengendara sebagai tempat lahan parkir kendaraan bermotor (Ranmor), Roda empat dan roda dua pada badan jalan.
Tentunya akan jadi sorotan dan keluhan masyarakat pengguna jalan umum lainnya yang merasa haknya telah diambil dan dipergunakan oleh pengguna ranmor yang memarkir kendaraannya di badan jalan seenaknya.

Salah satunya warga bernama Asriani (Mahasiswi) yang dijumpai di jalan persatuan Raya, menyampaikan keluhannya yang mana masih menemukan pengendara yang bandel memarkir kendaraannya di badan jalan di bawah rambu tanda larangan parkir sepanjang jalan poros Persatuan Raya Sinjai.
“Sebagai pengguna jalan umum, tentu kami tidak nyaman dengan kondisi di jalan Poros Persatuan Raya, terhadap sejumlah pemilik atau pengguna kendaraan yang memarkir kendaraannya menggunakan badan jalan,”tuturnya. Kamis (06/04/2023)
“Bahkan berapa hari lalu saya sempat adu mulut dengan salah satu pengendara yang memarkir kendaaraannya di badan jalan. Saat itu saya menegurnya agar tidak memarkir kendaaraanya di badan jalan.
Namun pengendara itu menjawab, “kenapa memang kalau mobilku parkir di jalan ini, Na susaiko ka ! Aparat saja tidak susah kok kamu yang susah. Aparat ko kah !, “ucapnya menirukan kata-kata tidak pengendara tersebut.
Untuk itu, kami sangat berharap agar pihak Polres Sinjai bisa bertindak tegas melakukan penertiban kendaraan yang jelas-jelas telah melanggar aturan, masa Timsus aksi bali bisa bertindak tegas, Polantas adem-adem saja melihat pelanggaran ini,”ketusnya. (*Red/48.006)










