Kabupaten Bekasi, Trustmedia.id– PT Waraja Nusantara Indonesia (PT WNI) telah berhasil memperoleh Izin Jaringan Air Bersih untuk Claster ASH SHIDDIQ RESIDENCE. Proses pemasangan jaringan air bersih di Perumahan yang terletak di wilayah Kebalen, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, kini telah mendapatkan Surat Perintah Kerja Sementara (SPKS) setelah ijin dari Perumda Tirta Bhagasasi, Rabu 7/2/2024.
Anis, Karang Taruna RW 01 Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, menjelaskan bahwa sebelum memulai pekerjaan, tuntutan seperti ganti rugi lahan telah disosialisasikan kepada RT dan RW. Pihak PT WNI memperlihatkan perijinan yang dikeluarkan oleh Perumda Tirta Bhagasasi, termasuk SPKS, sebagai bukti legalitas proyek.
RM. Doni Prabowo S.T, S.Pd. menegaskan bahwa PT WNI telah mendapatkan ijin dari Perumda Tirta Bhagasasi dengan Nomor 32/SPKS/PDAM/Bks/2022 pada tanggal 20 April 2022. Selain itu, Surat SPKS Nomor 023/SPH/PTWNI/PDAMTB/BKS/2023 tanggal 27 September 2023 juga telah diperoleh.
“Pemasangan pipa air sedang berlangsung dari Perumahan cluster ASH SHIDDIQ RESIDENCE menuju Cluster Roudhotul Jannah,” ungkap Doni.
Anis, sebagai perwakilan Karang Taruna RW 01, menyatakan bahwa proses sosialisasi tuntutan ganti rugi lahan telah dilakukan sebelum pekerjaan dimulai. Pihak perusahaan telah transparan dalam memperlihatkan semua perijinan yang telah diperoleh.
Warga menyambut baik proyek PDAM ini, terutama karena proses pemasangan pipa air bersih telah melibatkan kompensasi bagi pemilik tanah yang terkena dampak.
“Pemasangan pipa air bersih melalui tanah warga telah dibayar ganti ruginya kepada pemilik tanah,” ujar Anis, menegaskan dukungan warga terhadap proyek ini. (RED/014.2024/ACEP(KONTRIBUTOR)/PERWAKILAN/081311663908)