Polres lamteng bersama LPA berikan penyulhan cegah kenakalan remaja di MTS An Nur
Lamteng trustmedia.id
Cegah Kenakalan Remaja, Polres Lampung Tengah Bersama LPA Beri Penyuluhan Di MTS An Nur Bandarjaya
Dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja, Sat Binmas Polres Lampung Tengah bersama LPA (Lembaga Perlindungan Anak) memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada siswa/siswi MTs An Nur , Kel. Bandar Jaya Barat Kab. Lampung Tengah, Rabu(8/12/2021).
Hadir dalam giat tersebut Kasat Binmas Akp Kurmen Rubiyanto, SH.,MM mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya,S.Ik, anggota Sat Binmas Polres Lamteng Brigpol David Dwi Saputra, S.IP, Ketua LPA Lamteng Eko Yuono, SP serta para siswa/siswi MTs An Nur Kel. Bandar Jaya Barat Kab. Lampung Tengah.
Kasat Binmas menjelaskan dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja, kami mengedepankan upaya pembinaan dan pencegahan kepada siswa/siswi dengan sosialisasi terkait bahaya narkoba, pergaulan bebas ,premanisme serta penggunaan media sosial.
Sosialisasi dan himbauan ini dilaksanakan agar para siswa/i mengerti serta memahami untuk tidak melakukan hal-hal yang negatif apalagi yang berpotensi melanggar hukum. Hal itu di ungkapkan Kurmen karena maraknya kenakalan remaja yang terlibat kasus hukum seperti narkoba, kejahatan seksual dan lainya.
“ Mudah-mudahan tak ada lagi anak-anak terlibat dalam kasus hukum,” tegasnya.
Ia juga berpesan kepada siswa/i agar lebih bijak dan berhati-hati dalam penggunaan media sosial. Karena media sosial disamping bermanfaat untuk menambah teman juga wawasan, namun bisa berdampak negatif bila disalah gunakan.’’tambahnya.
Sedangkan Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono menyatakan kenakalan remaja sudah tahap mengkhawatirkan. “Guna mengatasi hal ini perlu campur tangan semua pihak. Termasuk orang tua/keluarga mempunyai peran yang sangat penting terhadap anak-anaknya,” katanya.
Pihaknya berharap sosialisasi ini dapat mencegah perilaku atau perbuatan yang melanggar hukum sehingga terciptanya siswa/siswi yang memiliki kepribadian yang baik, memahami/mematuhi norma-norma dan hukum yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan tetap mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 diwilkum Polres Lampung Tengah. (Regina)