Kabupaten Bekasi, Trustmedia.id– Berakhir jabatan Direktur Umum (Dirum) yang pada saat ini di jabat Maman Sudarman, mendapatkan tanggapan dari Forum Organisasi Daerah (Forda) Bekasi, melalui bidang Komunikasi Politik Depril Sukma menyampaikan bahwa Jabatan Dirum Perumda Tirta Bhagasasi yang akan berakhir pada 5 November 2023 harus segera dilakukan Open Biding, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan sebagai KPM harus melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54/2017 serta Permendagri Nomor 37/2018, Rabu 1/11/2023.
“Dani Ramdan harus segera mengambil langkah-langkah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan adanya permasalahan kekeringan serta permasalahan pendistribusian air di beberapa wilayah di Kab. Bekasi, posisi dirum sangat penting dan harus di isi orang profesional di bidang manajemen perusahaan,” ujar Depril Sukma.
Selain itu Depril juga menyatakan bahwa Perumda Tirta Bhagasasi harus dilakukan reformasi birokrasi, terdapat beberapa pejabat yang hampir seumur hidup menduduki posisi strategis, sehingga perusahaan plat merah ini rentan dengan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
“Pj Bupati Bekasi (Dani Ramdan -red) harus segera melakukan reformasi birokrasi di tubuh Perumda Tirta Bhagasasi, dikarenakan adanya beberapa pejabat yang masih bertahan di posisi strategis, serta rentan dengan tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), dalam hakekat Sistem Kepegawaian seseorang terlalu lama berkuasa akan cenderung melakukan tindakan melawan hukum, maka dengan berakhirnya jabatan Dirum Pj. Bupati Bekasi harus segera membuka Open Biding Direksi termasuk Direktur Utama (Dirut) Usep Rahman Salim yang juga akan berakhir masa jabatannya,” kata Depril.

Depril menjelaskan bahwa Perumda Tirta Bhagasasi sejak dipimpin Usep Rahman Salim sebagai Direktur Utama (Dirut) selama 3 periode tidak terlihat perbaikan pelayanan, kebocoran serta mandegnya distribusi air bersih kepada masyarakat pada musim kemarau, dan pencemaran kali Bekasi tidak memiliki solusi serta cenderung menyalahkan pihak lain.
“Selama terjadinya kekeringan serta pencemaran kali Bekasi, Usep Rahman Salim selaku dirut tidak mampu mengatasi permasalah pendistribusian air bersih kepada masyarakat, percuma menjabat hampir 20 tahun dari menjadi dirum, dan Dirut selama tiga (3) periode tetapi tidak berhasil, malah Perumda Tirta Bhagasasi memiliki hutang yang sangat besar kepada pihak-pihak lain, kami kuatir bahwa Perumda Tirta Bhagasasi akan bangkrut jika masih dipimpin oleh Usep Rahman Salim, Pj. Bupati Bekasi (Dani Ramdan -red) harus segera bertindak tegas demi keberlangsungan BUMD penghasilan dan Pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” tutup Depril. (RED/30.004/PERWAKILAN/081311663908)
TAG
#Trustmedia #RedaksiTrustmedia #KontributorTrustmedia #PerwakilanTrustmedia #PerumdaTirtaBhagasasi #DirumPerumdaTirtaBhagasasi #DirutPerumdaTirtaBhagasasi #UsepRahmanSalim #PjBupatiBekasi #DaniRamdan #fyp #GoogleTopNews #GoogleNewsKabupatenBekasi












