*Pendekar Banten Turun Gunung perkuat kawal Tata kelola Pemerintah Daerah*
Metro trust media id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Secra konsesten memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat publik – baik di tingkat pusat maupun daerah – Untuk tidak bermain main dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah. Permainan proyek (Ijon proyek, suap, atau gratifikasi) menjadi salah satu fokus utama KPK RI karena beresiko tinggi merugikan Keuangan Negara.
Peringatan dan tindakan Tegas KPK 2026
Fokus Penindakan KPK terus mengusut Dugaan korupsi proyek, termasuk proyek fiktif dan pengaturan vendor, yang merugikan negara miliyaran rupiah.
Modus baru terbongkar KPK menemukan modus operandi baru, dimana pejabat menggunakan perusahan keluarga, perusahan teman, untuk memenangkan tender proyek pemerintah yang kemudian diperintahkan untuk di atur oleh kepala dinas.
Ijon Proyek praktek suap atau fee proyek yang diberikan di muka sebelum proyek berjalan menjadi target oprasi tangkap tangan OTT KPK.
Pejabat yang terbukti melakukan permainan proyek dijerat dengan UU tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman penjara yang berat hingga seumur hidup.
Keritikan Tegas Ketua Pendekar Banten Kota Metro Provinsi Lampung (H.Tb Ismail S SH)
Kepada Pejabat Daerah khusus nya kota metro Umum nya provinsi Lampung.
Menegaskan agar pejabat tidak tergoda menerima pemberian (Gratifikasi) yang berkaitan dengan jabatan dan kewengan proyek.
Kontraktor dan Vendor dihimbau untuk tidak memberikan fee proyek kepada pejabat.
Pendekar Banten akan melakukan pengawasan ketat dan Memberikan informasi kepada KPK Ri jika di duga ada indikasi korupsi di Kota Metro Lampung.
Peringatan ini menunjukkan komitmen KPK bersama pendekar Banten Untuk membersihkan sektor Pembangunan infrastruktur dan pengadaan jasa dari korupsi di kota Metro.












