Pemdes Saotengnga Sukses Gelar Musdes Pembentukan Kopdes Merah Putih

Pemdes Saotengnga Sukses Gelar Musdes Pembentukan Kopdes Merah Putih

Pemdes Saotengnga Sukses Gelar Musdes Pembentukan Kopdes Merah Putih Asta Cita Presiden Prabowo.

SINJAI, TrustMedia.Id — Delapan Desa di Kecamatan Sinjai Tengah sukses serentak menggelar Pembentukan Pengurus Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, Senin (5/05/2025).

Delapan Desa tersebut antara lain : Desa Gantarang, Desa Kompang, Desa Pattongko, Desa Saotanre, Desa Baru, Desa Saohiring dan Desa Bonto.

Tersisa 3 Desa Kelurahan yang sesuai jadwal akan dilanjutkan Selasa, 6 Mei 2025 yaitu Desa Kanrung, Desa Mattunreng Tellue dan Kelurahan Samaenre.

Khusus Pemerintah Desa Saotengnga, sebagaimana pantauan TrustMedia.Id, dalam musyawarah desa khusus telah menyepakati 5 pengurus dan 3 Badan Pengawas Koperasi Merah Putih Desa Saotengnga.

Ke lima pengurus terpilih yakni : H. Zakaria sebagai ketua, Sekertaris : Khaeril Anwar, Wakil Ketua Bidang Usaha : Anwar, Wakil Ketua Bidang Anggota : Ilham dan Bendahara : Hasmilawati.

Sementara selaku Pengawas,  Andi Mappima Noma, S.Pd yang juga menjabat sebagai Kepala Desa, Muh. Ruslan, S. Pd, dan Syukri Ardi.

Musdes kali ini di hadiri oleh
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dr. Yuhadi Samad, M.Si, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kab. Sinjai, H. Muh Ramlan Hamid, M.Si, Kepala Desa Saotengnga, Ketua BPD beserta anggotanya, Ketua TP-PKK Desa Saotengnga, Kader Posyandu, para kadus, ketua RT/RW se Desa Saotengnga, pendamping P3MD, Pendamping Desa, Korcam PPKH, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.

Kepala Desa Saotengnga, Mappima Noma, S.Pd sebelum membuka Musdesus lebih awal menyampaikan beberapa hal diantaranya bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini berbeda dengan pembentukan koperasi-koperasi yang sebelumnya. Koperasi Merah Putih merupakan Program Nasional yang memang menjadi suatu keharusan untuk segera kita bentuk pengurusnya, karena ada batas waktu yang telah ditentukan paling lambat tanggal 15 Mei semua desa sudah harus terbentuk pengurusnya,”Jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Dr. Yuhadi Samad, M.Si, dalam sambutannya mengingatkan bahwa,” Dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, unsur Pemerintah Desa, Kaur dan BPD tidak perlu masuk dalam kepengurusan Kopdes Merah Putih ini,”Pesannya.

Lanjut disampaikan bahwa Kopdes merah putih ini merupakan Program Unggulan Pemerintah Pusat Nasional guna percepatan Kemandirian Desa menuju Indonesia Maju 2045.

Selanjutnya, sambutan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga H. Muh. Ramlan Hamid, M.Si, menyampaikan bahwa,” Dibentuknya Koperasi merah putih ini adalah Instruksi Presiden (Inpres). Bapak Presiden Prabowo menginstruksikan kepada seluruh Gubernur/Bupati dan Walikota seluruh indonesia untuk segera membentuk pengurus koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, dan khusus untuk di Kabupaten Sinjai paling lambat tanggal 15 Mei 2025 ini, 80 Desa/Kelurahan semua sudah terbentuk,”Jelasnya.

Sebelum Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih di tutup oleh Kepala Desa Saotengnga, Kadis PMD kembali mengingatkan kepada pengurus yang terpilih agar segera mempersiapkan segala dokumen yang dipersyaratkan untuk pengurusan akta pendirian agar memiliki payung hukum, untuk semua koperasi desa merah putih se-Kabupaten Sinjai. Musdesus pun di akhiri dengan foto bersama.

Red-Tri