Pembuatan Website Desa Menjadi Ajang Bisnis Diduga Melibatkan Kadis dan Sekretaris PMD Kab. Nias Utara

0
470

Nias Utara, Trustmedi.id– Sudah memasuki bulan maret tahun 2023 Website desa yang sudah dibayarkan kepada pihak ke tiga oleh sejumlah desa anggaran Dana Desa Tahun 2022 belum juga ada wujudnya, hingga kini sejumlah desa yang sudah membayarkan biaya pembuatan website desa tersebut masih menunggu niat baik mereka.

Berdasarkan hasil investigasi Awak media 18/03/2023 di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Nias Utara yang sudah melunasi biaya digitalisasi (website) desa tersebut merasa kecewa karena mereka merasa tertipu dengan rayuan gombal pihak ketiga yang diduga di arahkan oleh Kepala Dinas dan Sekretaris Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara, “Benar pak kami sangat kecewa dengan mereka janji tinggal janji namun hingga kini Pembuatan Digitalisasi desa tersebut belum juga ada wujudnya, sudah sering kami tanya di PMD kabupaten Nias Utara juga selalu dijawab sabar dan sabar, yang penting di SPJ kan saja, tutur salah satu bendahara desa kepada awak media yang tidak mau di tulis namanya sambil menunjukkan kwintasi pemberian uang biaya pembuatan Website.” Ujarnya.

Ditempat terpisah Pj.Kepala Desa Laehuwa Kecamatan Alasa Talu Muzoi Kabupaten Nias Utara yang di konfirmasi Wartawan melalui Chat WhatApp terkait tindak Lanjut digitalisasi desa tersebut mengatakan, “Itu sudah kami lunasi Pak dan untuk tindak lanjutnya silakan tanya di dinas PMD Kabupaten Nias Utara, hal yang sama juga di katakana oleh Kepala desa Maziaya Kecamatan Lotu bahwa biaya pembuatan website tersebut mereka sudah bayar dengan lunas kepada pihak ketiga, masalah kenapa sampai saat ini tidak bisa difungsikan kami juga tidak tau.
Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Nias Utara Sukemi Harefa SE yang dikonfirmasi wartawan melalui chat whatsApp nya terkait dugaan keterlibatan nya dalam pembuatan Website tersebut, yang di duga bekerja sama dengan pihak ketiga hingga berita ini di turunkan yang bersangkutan belum membalas chat hanya membaca saja. (Red/65.007)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini