Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, SAC Desak Kejati Sultra Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa yang Mandek Sejak 2025.
KENDARI, SULTENG –trust media.id
Sulawesi Advocation Center (SAC) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Jumat (10/7/2026).
Massa aksi mempertanyakan lambannya penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Maginti dan Desa Kasimpa Jaya, Kabupaten Muna Barat, yang telah dilaporkan sejak Oktober 2025 namun hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Aksi tersebut menjadi bentuk kekecewaan sekaligus tekanan publik terhadap aparat penegak hukum yang dianggap belum memberikan kepastian hukum atas laporan masyarakat.
Dalam orasinya, Ketua SAC, Akmal, menilai lambannya penanganan perkara tersebut berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Sampai hari ini kami belum mendapatkan kejelasan terkait laporan yang kami masukkan sejak tahun 2025. Kondisi ini menunjukkan lemahnya respons Kejati Sultra dan lambannya Kejari Muna dalam memproses laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa,” tegas Akmal di hadapan massa aksi.
Menurut SAC, mandeknya penanganan perkara yang telah berlangsung hampir satu tahun itu menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, dugaan penyimpangan penggunaan dana desa merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan publik dan pembangunan masyarakat desa.
Menanggapi tuntutan massa, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Irwan Said, S.H., menyatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan meminta penjelasan dari Kejaksaan Negeri Muna terkait perkembangan laporan tersebut.
“Nanti saya akan meminta mereka menyampaikan hasil dari laporan ini. Kami akan melakukan kroscek langsung ke Kejari Muna,” ujar Irwan Said di hadapan massa aksi.
Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam kekecewaan para demonstran. SAC menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan terhadap laporan yang mereka kawal.
“Aksi hari ini adalah bentuk komitmen kami sekaligus dukungan kepada Kejati Sultra dalam memberantas dugaan korupsi. Namun kami tegaskan, ini bukan aksi terakhir. Jika belum ada kejelasan, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar,” tegas Akmal.
Aksi tersebut turut mendapat dukungan dari sejumlah mahasiswa yang ikut menyuarakan pentingnya percepatan penanganan perkara dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Muna Barat.
Menutup orasinya, Akmal mengingatkan bahwa Kejati Sultra saat ini menjadi harapan terakhir masyarakat untuk memastikan adanya kepastian hukum atas laporan tersebut.
“Kejati Sultra adalah harapan terakhir kami dalam memberantas dugaan korupsi. Jangan sampai kepercayaan masyarakat berubah menjadi tanda tanya, bahkan mosi tidak percaya, akibat lambannya penanganan kasus yang kami laporkan sejak tahun lalu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai sejauh mana progres penanganan laporan dugaan korupsi Dana Desa Maginti dan Kasimpa Jaya, termasuk apakah perkara tersebut telah memasuki tahap penyelidikan atau masih berada pada tahap telaah administrasi.
Kondisi ini semakin memunculkan desakan publik agar Kejati Sultra segera membuka perkembangan penanganan kasus secara transparan dan akuntabel.(*)












