Trustmedia.Id, ( Tanggamus) – Untuk mengoptimalisasi program program Kridit Usaha Rakyat (KUR) Pemerintah Kabupaten Tanggamus menjalin Memorandum Of Understanding (MoU) atau penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Bank Negara Indonesia Cabang Tanjung Karang, Rabu (8/9/2021)di di Rumah Makan Ikisopoto Resto, Pahoman, Bandarlampung, Rabu (8/9/2021).
Nota Kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak ini, tanpa agunan dan bunga kredit yang sangat rendah, sehingga dapat membantu para petani.
“Sebagai Kepala Daerah, Saya akan terus memberikan yang terbaik kepada para petani agar apa yang dihasilkan para petani lebih baik lagi kedepan,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan itu diserahkan juga secara simbolis KUR kepada para petani yang telah mendapatkan persetujuan KUR dari BNI.
Terpisah, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Catur Agus Dewanto, menyampaikan bahwa fasilitas KUR diberikan kepada seluruh petani disemua sektor usaha. Dengan tanpa agunan dan jumlah kredit sampai dengan 50 juta Rupiah.
Catur berharap para petani dapat memanfaatkan KUR ini untuk keperluan usaha pertanian, agar meningkatkan produktivitas maupun kualitas produknya, sehingga pendapatan petani bertambah dan semakin sejahtera.
Turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas (Kadis) Koperindag, Kadis Ketahanan Pangan dan TPH, Kadis Perkebunan dan Peternakan, Kepala BPKD, Kabag Perekonomian dan Kabag Kerjasama.
Adapun dari BNI dihadiri Kepala Perwakilan Bank BNI Lampung, Herry Juhaeri, serta disaksikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung, Bambang Hermanto (abiarsya)