MusKab DPC ABPEDNAS Kabupaten Nias Utara Terlaksana Dengan Baik

MusKab DPC ABPEDNAS Kabupaten Nias Utara Terlaksana Dengan Baik

Nias Utara, Trustmedia.id– Sehubungan adanya kekosongan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kab. Nias Utara Provinsi Sumatera Utara, DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara 07 Juni 2024 melaksanakan Musyawarah Kabupaten (MusKab) dalam rangka memilih Pengurus Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bakti 2020-2025, yang dilaksanakan di DDJ Cafe & Resto Desa Fadoro Fulolo Kecamatan Lotu,

Pada laporannya, Ketua Panitia MusKab, Ikardi Zalukhu menyampaikan MusKab DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara dilaksanakan berhubung beberapa orang Pengurus inti DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara telah mengundurkan diri dari kepengurusan, maka melalui MusKab ini kita memilih kembali Pengurus DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara PAW masa bakti 2020-2025.

Adapun Pengurus DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara yang telah mengundurkan diri dan juga sudah tidak aktif antara lain: Ketua DPC an. Helpianus Gea, S.Pd, beliau mengundurkan diri karena sudah ditetapkan menjadi Komisioner KPU Kab. Nias Utara; Sekretaris DPC an. Asa’eli Gea telah menyampaikan pengunduran diri secara lisan untuk tidak lagi terlibat sebagai pengurus DPC dan Bendahara DPC an. Ya’aman Harefa beliau sudah lama tidak aktif dikarenakan sejak tahun 2021pergi merantau diluar kepulauan Nias, ucap Ikardi.

MusKab DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara yang dipimpin oleh Ketua Panitia MusKab, menyepakati dan menetapkan Pengurus DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara PAW masa bakti 2020-2025 antara lain: Firman Lahagu sebagai Ketua DPC; Eforius Harefa sebagai Sekretaris DPC, Ikardi Zalukhu sebagai Bendahara DPC dan beberapa pengurus Bidang yang tidak aktif.

Ketua DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara terpilih , Firman Lahagu mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta MusKab yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjadi Ketua DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara PAW masa bakti 2020-2025. Pihaknya mengaku untuk menjalankan mandat yang dipercayakan seluruh peserta MusKab sangat berat, pihaknya mengajak seluruh Pengurus DPC ABPEDNAS Kab. Nias bergandengan tangan sehingga DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara dapat menjalankan Tupoksi sebagaimana yang diatur dalam AD/ART ABPEDNAS.
“Saya uacapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh peserta Muskab menjadi Ketua DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara, secara pribadi kepercayaan yang diberikan berat untuk menjalankannya, namun berkat dukungan semua Pengurus dan anggota DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara, tugas ini dapat terlaksana sebagaiman yang diharapkan” ucap Firman.

Terkait beberapa keluhan dan aspirasi Pengurus DPC serta beberapa keluhan BPD se-Kab. Nias Utara, Ketua DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara (terpilih) mengatakan hal tersebut merupakan agenda utama DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara untuk secepatnya ditindaklanjuti.

Terkait keluhan / aspirasi rekan-rekan Pengurus DPC dan juga aspirasi BPD se-kabupaten Nias Utara salah satunya dalam proses/tahapan Penetapan Rancangan Peraturan Desa yang diduga masih banyak desa “ Diduga tidak melaksanakan sebagaimana aturan perundang-undangan yang ada, hal itu merupakan sebuah agenda DPC ABPEDNAS Kab. Nias Utara untuk mencari solusi agar hal serupa tidak terulang kembali, uangkap Ketua DPC.

“Salah satu tujuan berdirinya ABPEDNAS yanki menjadi bagian dari solusi bilamana terjadi kesalahpahaman antaran Pemerintah Desa dengan BPD dalam melaksanakan Tupoksinya masing-masing”. Jadi dengan adanya ABPEDNAS di Kab. Nias Utara dua lembaga penyelenggara Pemerintahan Desa tersbut bisa terjadi “Keharmonisan” sehingga penyelenggaraan Pemerintahan Desa bisa terlaksana dengan baik dan benar sesuai amanat perundang-undangan yang ada”, ucap Firman Lahagu. (08 -2024 Red)