Mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Pemdes Gantarang  bentuk Kopdes sesuai Inpres.

Mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Pemdes Gantarang  bentuk Kopdes sesuai Inpres.

Mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Pemdes Gantarang  bentuk Kopdes sesuai Inpres.

SINJAI. TrustMedia.Id –Komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam memajukan perekonomian Desa melalui program Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes) sebagai Asta cita dari program presiden di genjot terus.

Sebagaimana di ketahui bahwa Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hari ini, Senin (4/5/2025), sebanyak delapan Desa di Kecamatan Sinjai Tengah membentuk Kopdes melalui musyawarah desa khusus (Musdesus), Termasuk Desa Gantarang, bertempat di Aula Kantor Desa Gantarang Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Gantarang, Insan menyampaikan bahwa Musdesus Pembentukan Kopdes merupakan momen penting dalam mewujudkan program pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Musyawarah khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Ini menjadi momentum penting bagi kita semua, dan mari bersama membahas secara serius percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih ini,”ujarnya.

Ucapan terima kasih Kepada Bapak Kepala Dinas PMD dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai, atas kehadirannya untuk sama-sama memfasilitasi percepatan pembentukan Koperasi Desa Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Desa Gantarang,”lanjutnya.

Di tempat yang sama Camat Sinjai Tengah, yang diwakili oleh Ismail, S.Sos dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pembentukan koperasi Merah Putih, dilaksanakan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi desa.

“Agar pengurus yang nantinya mau di pilih adalah warga yang memiliki kemampuan sumber daya manusia (SDM) dan integritas tinggi dan mampu dipercaya di tengah-tengah masyarakat,”pesannya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Dr. Yuhadi Samad, M.Si, menjelaskan bahwa, Koperasi Merah Putih ini merupakan program unggulan pemerintah pusat nasional, untuk percepatan kemandirian desa dan untuk menuju indonesia Emas pada tahun 2045.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai, H. Ramlan Hamid, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah desa atas inisiatif dan kerja kerasnya yang telah aktif mendukung program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam arahannya, Kadis H. Ramlan Hamid menyampaikan bahwa Pembentukan Kopdes Merah Putih ini adalah langkah strategis memperkuat ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Kami sangat mengapresiasi semangat dan dedikasi pemerintah desa yang telah bergerak cepat dalam merealisasikan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini,” paparnya.

H. Ramlan Hamid juga berharap agar keberadaan Kopdes di setiap desa dan kelurahan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, menampung potensi-potensi unggulan desa, serta meningkatkan daya saing produk-produk masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada koperasi-koperasi yang telah terbentuk agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal’,”tutupnya.

Hasil Musdesus Pembentukan Pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Gantarang Kecamatan Sinjai Tengah, terpilih sebagai pengurus. Ketua : Umar, S.Pust, Wakil Ketua Bidang Usaha : H. Musdedi, Wakil ketua Bidang Anggota : Takbir Rivaldi, Sekertaris : Muh. Yunus, S.Sos dan Bendahara : Rismawati.
Akhir Acara di tutup dengan foto bersama.

(Red-Tri)