Masyarakat Desa Pantai Hurip Tuntut Pemecatan Kades dan Perjuangkan Hak-haknya

Masyarakat Desa Pantai Hurip Tuntut Pemecatan Kades dan Perjuangkan Hak-haknya

Kabupaten Bekasi, Trustmedia.id– Sejumlah warga Desa Pantai Hurip memadati kantor Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, dalam aksi protes untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan menuntut pencopotan jabatan Kepala Desa. Aksi ini dipicu oleh pemotongan honor perangkat desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, Senin 8/1/2024.

Juanda, mantan Ketua Rukun Tetangga (RT), mengungkapkan bahwa pemotongan honor yang dilakukan oleh Kepala Desa tanpa musyawarah, dengan pemotongan sejumlah Rp.200.000 per bulan untuk semua perangkat desa, termasuk staff, RT, RW. Linmas dan wakil RT juga turut dipotong sebesar Rp.150.000.

Juanda, yang mewakili pemerintah desa lainnya, menyatakan bahwa jika mereka dipecat, mereka tetap akan melayani dengan catatan honor selama 6 bulan harus dibayarkan.

Basuki, perwakilan masyarakat yang pernah menjabat Ketua Rukun Warga (RW), mengadukan pemecatan tanpa alasan oleh Kepala Desa ke kecamatan. Dia menanyakan alasan pemecatan terkait hak yang dipotongnya sebesar Rp.200.000 per bulan dari honor sebesar Rp.1.000.000.

Warga juga menuntut pencopotan jabatan Kepala Desa karena dianggap tidak memiliki kebijakan yang toleran terhadap bawahannya, dengan harapan agar jabatannya dinonaktifkan.

Edwin, Kasi Pemerintah yang mewakili camat Babelan, menyampaikan bahwa pihaknya akan menampung keluhan para pegawai desa yang dipecat oleh Kepala Desa. Dia menegaskan bahwa belum bisa mengambil tindakan karena perlu mendengar alasan kepala desa.

Masyarakat meminta agar jabatan kepala desa segera dicopot, dan Edwin menyatakan bahwa sementara pihak kecamatan hanya bisa menonaktifkan jabatan kepala desa, sambil menunggu prosedur dan mekanisme yang berlaku serta menyampaikan aspirasi masyarakat ke pimpinan terkait. Edwin juga menilai bahwa Desa Pantai Hurip mendapat penilaian kurang standar dalam tatanan birokrasi pemerintahan di wilayah Kecamatan Babelan. (RED/014.2024/ACEP(KONTRIBUTOR)/PERWAKILAN/081311663908)