Trustmedia. Id, (Kota Agung) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Agung, menggelar kegiatan penggeledahan Blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kota Agung, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke 76. pada Jum’at, (13/08/21).
Adapun Personil yang mengikuti pelaksanaan kegiatan razia malan Uni, terdiri dari, TIM Satops Patnal Lapas Kelas IIB Kotaagung berjumlah enam orang, dan Tiga orang Staf KPLP, Kepala Regu dan Wakil Kepala Regu Pengamanan IV, seta empat orang Anggota Regu Pengamanan IV , dan satu orang petugas Piket Staf Malam.
Kegiatan yang dimulai pada pukul. 20:00, dipimpin langsung oleh Ketua Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Kotaagung Restu Suranto, S. Pd, diawali dengan breafing petugas dan berdo’a bersama sebelum melaksanakan kegiatan, dengan memberi arahan agar tetap menjaga Etika selama kegiatan berlangsung dan tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan covid-19.
Restu Suranto, Ketua Tim Satops Patnal Lapas Kota Agung, yang turut serta mengawasi dalam kegiatan razia kamar hunian, Menyampaikan, kegiatan ini dilkukan dalam rangka memperingati HUT RI Ke 76, penggeledahan dilaksanakan secara random di Kamar Blok Hunian yang dicurigai terdapat barang – barang terlarang untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, dengan memberikan arahan kepada warga binaan.
” Penggeledahan kamar hunian dilakukan secara insidentil dan berkala dengan waktu pelaksanaan yang tidak ditentukan secara berkelanjutan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang didalam Lapas Kelas IIB Kotaagung, “ujarnya Restu Suranto.
Ditempat yang sama, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas KPLP Lapas Kota Agung M.Iqbal, mengatakan, alhamdulilah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, pelaksanaan kegiatan razia penggeledahan kamar hunian warga binaan Lapas Kota Agung telah selesai dilakukan, berjalan lancar, tertib, aman dan kondusif, dan tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone. Tuturnya.
“Alhamdulillah, Hasil kegiatan razia malam ini, tidak ditemukan barang narkoba dan handphone, namun didapati beberapa barang yang ditemukan dan telah kami sita berupa, alat pencukur kumis, pisau dapur, kaca cermin, paku, kartu leng, selang, gantungan baju, botol parfum, palu, dan korek gas, dari beberapa kamar hunian warga binaan. ujarnya, M.Iqbal.
” barang hasil razia penggeledahan milik warga binaan Lapas Kota Agung, akan di data, diiventarisir dan diamankan untuk dimusnahkan, dan mengingatkan kembali kepada WBP agar tidak melanggar tata tertib dan peraturan Lapas Kelas IIB Kota Agung,” Pungkasnya.(Abiarsa)