Trastmedia. Id, – Tanggamus – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung (Lapas Kotaagung) Senin (04/10) Ikuti Kegiatan Lokakarya Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Persiapan Desk Evaluasi Tim Penilai Nasional yang disiarkan langsung melalui Graha Pengayoman.
Kegiatan Lokakarya ini diikuti oleh Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas seluruh satuan kerja yang tersebar diseluruh Indonesia. Kegiatan dilaksanakan dengan mekanisme secara langsung (beberapa perwakilan unit utama dan Kantor Wilayah) dan sebagian secara daring/online (media zoom meeting).
Lokakarya ini merupakan wujud tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM dalam mengawal seluruh satker yang diusulkan maupun yang sedang mempersiapkan diri menuju perubahan yang juga merupakan rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan Peringatan Hari Dharma Karyadhika Tahun 2021. Kegiatan Lokakarya juga merupakan kesinambungan komitmen mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi dalam mewujudkan Zona Integritas.
Dibuka langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Eddy Omar Sharif Hiariej. Dalam arahannya Eddy menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas di seluruh Kementerian dan Lembaga menjadi suatu kediscayaan dan hal yang urgen. “Ketika berbicara mengenai integritas berarti kita berbicara mengenai SDM. Integritas menjadi sangat amat penting karena akan melahirkan kesadaran hukum yang bersifat otonom” ucap Eddy.
Eddy juga menyampaikan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan melahirkan profesionalisme dalam melaksanakan pekerjaan. “Transparansi dan akuntabilitas ketika dibungkus dengan integritas yang baik, maka dengan sendirinya akan terwujud apa yang kita sebut dengan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani” tambahnya.
“Ketika kita bisa menjaga Integritas, melakukan pekerjaan secara transparansi dan akuntabel maka untuk menuju WBK dan WBBM adalah suatu keniscayaan” tutup Eddy.
Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman sendiri berpesan kepada seluruh jajarannya untuk memahami dan menindaklanjuti pesan Menkumham agar pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat terus semakin baik, terus menjaga nilai-nilai integritas, transparansi dan akuntabilitas demi meraih WBK dan WBBM. (Abiarsya)