L-KONTAK Siap Laporkan Proyek Pokmas Kelurahan Bontolangkasa Tahun 2021 Ke APH.
Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) menyoroti kinerja Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kelurahan Bontolangkasa, Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan (Pangkep), terkait pelaksanaan kegiatan Pembangunan Talud/Penimbunan Jalan, dan Pekerjaan Jalan Rabat Beton yang seluruhnya di Lingkungan Japing-japing Tahun Anggaran 2021.
Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi DPP L-KONTAK, menengarai proyek tersebut terjadi Mark-up anggaran dan tidak memenuhi spesifikasi teknis.
“Kami sudah melakukan sampling. Rabat Beton diduga baru berumur 5 bulan, sudah terkelupas dan retak-retak,” tutur Eky, sapaan akrabnya (21/4/2022).
Menurut Eky, proyek Pokmas di Kelurahan Bontolangkasa itu terlihat tidak wajar. Bahkan Eky menduga ada ketidakwajaran setelah dia dan timnya melakukan monitoring dan evaluasi.
“Volume pekerjaan kami duga tidak seimbang dengan Nilai Kontraknya. Belum lagi mengenai kualitas pekerjaan, itu terkesan asal-asalan, kami punya buktinya,” ungkapnya.
Menurut Eky, lembaganya kini menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan kasus dugaan korupsi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami bertekad Kasus dugaan korupsi pada proyek Pokmas ini harus diproses hukum. Ini terlalu parah, bahkan masyarakat saja tidak mengetahui berapa anggarannya per paket kegiatan yang dilaksanakan Pokmas? Jika dibiarkan, akan terjadi pembusukan terhadap penyelenggaraan keuangan negara”, tuturnya. (*)
34.004