Korupsi Miliaran Anggaran Jalan, Kadis DPKP Metro Ditangkap

Korupsi Miliaran Anggaran Jalan, Kadis DPKP Metro Ditangkap

Metro, Trustmedia.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro resmi menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Dr. Soetomo, Metro Pusat, Jum’at 29 Agustus 2025.

Kejaksaan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk dua pejabat aktif Pemkot Metro, yaitu Robby Kurniawan Saputra (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Metro, mantan Kadis PUTR) dan Dadang Haris (Kabid Cipta Karya Dinas PUTR Kota Metro), serta TW dan UJ (rekanan proyek).

Keempatnya menjadi tersangka terkait proyek pembangunan Jalan Dr. Soetomo yang diduga mereka kerjakan secara fiktif dengan mark-up anggaran hingga satu miliar rupiah lebih. Diduga, kedua pejabat aktif tersebut menjadi aktor intelektual yang bekerja sama dengan kontraktor untuk mengeruk uang negara.

Robby Kurniawan Saputra sebelumnya menjabat sebagai Kadis PUTR, posisi yang memungkinkannya mengendalikan proyek infrastruktur strategis. Sementara Dadang Haris, sebagai Kabid Cipta Karya, diduga memanipulasi teknis pelaksanaan dan laporan kemajuan proyek.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro belum memberikan keterangan resmi. Proses penggiringan pelaku korupsi disaksikan sejumlah masyarakat yang berteriak agar pelaku dimiskinkan akibat korupsi anggaran jalan di Kota Metro.
(Red)