Korupsi Digitalisasi Desa di Nias Utara Tahun 2022 Mulai Menguap, Inspektorat Nias Utara Diminta Tegas 

Nias Utara, Trustmedia.id– Setelah di beritakan sejumlah media online terkait program digitalisasi desa tahun angaran 2022 lalu yang terindikasi sarang Korupsi oleh sejumlah oknum yang diduga melibatkan petinggi di dinas PMD Kabupaten Nias Utara kini aroma Korupsi digitalisasi desa tersebut mulai menguap ke public, sejumlah penggiat anti korupsi di kabupaten Nias utara meminta kepala Inspektorat kabupaten Nias Utara tegas dalam Pemeriksaan.

Hasil investigasi wartawan Trustmedia.Id 24/03/2023 dilapangan bahwa kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Utara A’aro’o Zalukhu S.Pd.MM memanggil Perusahaan penyediaan jasa digitalisasi dan sejumlah Kepala desa yang telah merealisasikan Anggaran Digitalisasi desa tersebut dalam APBDes tahun anggaran 2022, dari data yang di himpun awak media ada 20 desa yang telah merealisasikan dana atau mengespejekan anggaran nya, sementara hasil konfirmasi dari penyediaan jasa Digitalisasi baru enam desa yang telah di terima uang nya dan desa yang enam tersebut sudah bisa di buka website nya sementara yang empat belas desa lagi tidak tau sama siapa dikasi uang nya tegas MZ kepada awak media lewat telpon selularnya.

Beberapa Kepala desa yang di wawancarai awak media Jumat 24/3/2023 di lotu terkait Digitalisasi desa ini mereka sangat keberatan dan merasa di rugikan oleh penyediaan jasa dan berharap bila penyediaan jasa tidak bertanggung jawab agar uang di kembalikan kepada bendahara desa sebelum ada temuan dari Inspektorat dan ber’uruisan kepada aparat penegak hukum keluh mereka sambil menitip pesan agar nama mereka jangan sampai di muat di media karna takut ada tekanan dari dinas PMD kabupaten Nias Utara. (Red/65.007)

Baca juga:  Pelepasan Masa Purna Tugas Aswas Kejatisu dan Para Jaksa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here