Konferensi Pers Penangkapan 2 Bandar Narkoba

0
100

Mesuji, Trustmedia.id– Satuan reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mesuji, Polda Lampung gelar konferensi Pers Penangkapan dua Bandar Narkoba jenis Ekstasi dan sabu.
Gelaran konferensi Pers Penangkapan tersebut di laksanakan di Polres Mesuji, desa Wirabangun Simpang Pematang. Kamis 10/08/2023.

Kapolres Mesuji AKBP ADE HERMANTO yang didampingi Kasat Narkoba Iptu David Herlis dalam keterangannya dua tersangka berhasil diamankan di Jajaran Polres Mesuji.

“Kedua tersangka memiliki kasus yang berbeda , tetapi keduanya adalah Bandar Narkoba,” ujarnya.

Ade menjelaskan, untuk kasus yang pertama pihaknya berhasil menangkap Bandar narkoba jenis ekstasi, berinisial AN.

Kronologis Penangkapan AN atas hasil pengembangan kasus sebelumnya, tahun 2022 lalu.

“Satresnarkoba berhasil mengamankan 1000 butir, dengan jenis ekstasi dan inex, dengan merk Ferrari,” terangnya

Sedangkan untuk kasus yang kedua, tersangkanya berinisial KW, kelahiran Sido Angin berusia 59 Tahun.

“Pelaku berprofesi sebagai Petani dan tinggal di Desa Fajar Asri Kecamatan Panca Jaya Mesuji.” ujarnya melanjutkan.

Ditambahkan, Pihak Polres Mesuji Meringkus KW, Jumat 28/07/2023 sekira pukul 11.00 WIB.

Dari hasil Penangkapan didapati 3.91 gram jenis sabu didalam plastik klip dan alat bukti lainnya.

Lebih lanjut, Kapolres Mesuji menyampaikan Jajaran Polres Mesuji juga berhasil mengamankan sejumlah Uang Rp. 12 Juta dan beberapa Handphone, sebagai barang bukti (Red/Yudo P)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini