Kemensos RI Kukuhkan Korps Relawan Perdamaian Indonesia Di Mesuji

0
176
GR ( MESUJI) – Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial mengukuhkan peran Korps Relawan Pelopor Perdamaian Indonesia. Hal ini dilakukan saat Launching dan Pengukuhan Pelopor Perdamaian Indonesiadi Kompleks Taman Kehati, Kabupaten Mesuji, Lampung, Selasa (1/12/2020).
“Segenap warga negara Indonesia mempunyai cita-cita untuk hidup damai dan sejahtera. Namun, kebhinekaan yang sejatinya adalah berkah bagi bangsa Indonesia dibarengi pula  dengan potensi konflik ini diperburuk oleh imbas negatif dari Covid-19. Kementerian Sosial RI bersama dengan korps relawan mewakili semangat, tekad, dan kerja keras dalam menjaga keserasian sosial dalam memelihara persatuan dan kesatuan.”, ungkap Juliari P.Batubara.
Indonesia memiliki hampir 1.500 suku bangsa yang tersebar di 17.000 pulau. Ini adalah kekayaan yang harus dijaga bersama dengan toleransi, saling menghargai dan menghormati agar kita dapat hidup damai berdampingan. Cita-cita perdamaian ini bukan tanpa tantangan.
Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Nasional mencatat pada tahun 2018 – 2019 saja, terjadi 71 peristiwa konflik sosial di berbagai Provinsi. Sebagian besar dilatarbelakangi oleh persoalan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Data Statistik Potensi Desa (Podes) 2018 menunjukkan hampir 3.150 atau 3,75% dari total 84.000 desa di Indonesia rawan konflik sosial, dan menjadi ajang perkelahian massal.
Sekarang dan sampai dengan waktu yang tidak dapat ditentukan kedepan, imbas pandemik Covid-19 ini ibarat menghembus api dalam sekam, dapat memantik perbedaan dan ketegangan menjadi konflik sosial terbuka. Pada sisi lain, ada harapan yang tidak kunjung padam. Pengalaman membuktikan keberhasilan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para relawan lainya untuk memelihara nilai-nilai kearifan lokal, menyelesaikan konflik sosial, dan mewujudkan kembali keserasian sosial.
Untuk memperkuat peran penting masyarakat dalam mencegah dan mengatasi berbagai persoalan di masyarakat khususnya yang berpotensi terjadinya konflik sosial.
Kementerian Sosial RI sejak lama menyadari hal ini. Pada tanggal 21 September 2010,
Kementerian sudah membentuk korps relawan Pelopor Perdamaian Indonesia, disingkat PORDAM, yang beranggotakan hampir 1.500 relawan di seluruh wilayah Indonesia.
Memasuki usia 10 tahun, semangat para relawan tidak pernah pudar. Maka, dengan semangat Kementerian Sosial “HADIR”, korps ini dikukuhkan kembali, dan diperkuat.
“Relawan PORDAM adalah peredam potensi perpecahan” begitu kata Menteri Sosial.
“Berbeda dengan TAGANA yang datang dengan seragam mencolok dari luar wilayah bencana dan melakukan tindakan yang cepat di lapangan, relawan PORDAM adalah para relawan lokal yang bekerja dengan senyap, selalu ramah, bertutur lembut, dan berdada lapang” tambahnya.
Sebagai aset Kementerian Sosial, korps relawan PORDAM sudah dilatih, diorganisasi, dan didukung untuk memelihara perdamaian termasuk melalui Layanan Dukungan Psikososial.
Pertama, mereka diberi kompetensi untuk membina memelihara Modal Sosial termasuk kearifan lokal, semangat kesetiakawanan dan gotong royong – yang sangat diperlukan dalam suasana tidak menentu akibat pandemi ini.Kedua, keterampilan Rekayasa Sosial dalam hal pendampingan, fasilitasi dan mediasi diantara berbagai unsur kebhinekaan, termasuk kelompok agama, suku, ras, dan golongan.
Ketiga, mengupayakan Keserasian Sosial sebagai tujuan perdamaian melalui pencegahan, peredaman potensi, dan resolusi konflik serta pemulihan pada situasi pasca konflik. ( rl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini