Metro, Trustmedia.id– Dinas Perizinan Kota Metro banyak dipenuhi warga Kota Metro. Kehadiran mereka ke Dinas PTSP Kota Metro, tak lain untuk mengurus persyaratan bentuk bantuan dari Pemerintah pusat yang salah satu persyaratannya harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Selasa (18/10/2022).
Kasi Pengaduan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Metro, Ame Aprilian menjelaskan “mereka mengurus untuk UMKM penerima bantuan, jadi sekarang itu penerima bantuan itu harus ada izin usahanya. Kalau dahulu itu namanya SIUP Situ”, jelasnya.
Sangat banyak sekali keuntungan jika memiliki NIB. Yang pertama untuk UMKM, BLT, yang ketiga untuk Keredit Usaha Rakyat (KUR) Bank, KUR sekarang tidak menggunakan SKU dari Kelurahan lagi, hanya kami dari PTSP yang mengeluarkan, lalu untuk bantuan langsung tunai BLT.
Selain itu, kita ada program yang namanya silaturahmi. Program ini kita mengejar izin di setiap Kelurahan. Dan ini programnya ada di 22 Kelurahan yang ada di kota Metro.

Hari ini pun ada, kita adakan kegiatan ini sedang berlangsung yakni di Kelurahan Ganjar Agung dan kelurahan Ganjar Asril.
Kalau sebelumnya, kami di 5 Kecamatan yang ada di Kota Metro itu kami mendatangi per Kecamatannya untuk memudahkan masyarakat menjangkau membuat NIB, untuk kami merekrut warga setempat.
Dilain sisi, Ame sangat menyayangkan jika masyarakat ada yang tidak mengetahui Kantor PTSP itu di mana, dan PTSP itu fungsinya untuk apa, sesalnya.
Bagi para pengusaha kami ingin agar lebih tertib saja. Jika ingin lebih maju lagi terutama urus izin serta dokumen-dokumen lainnya, tutupnya. (Red/42.005)












