H – 2 Jelang Idul Fitri 1444 H Kendaraan Dinas Berbondong bondong Berubah Warna Plat

H – 2 Jelang Idul Fitri 1444 H Kendaraan Dinas Berbondong bondong Berubah Warna Plat

Kota Bekasi, Trustmedia.id– Kendaraan dinas adalah kendaraan milik pemerintah daerah yang dipergunakan hanya untuk kepentingan dinas, terdiri atas kendaraan perorangan dinas, kendaraan dinas operasional/kendaraan dinas jabatan, dan kendaraan dinas khusus/lapangan, tercantum dalam Permendagri no 7/2006 pada huruf g, Rabu 19/4/2023.

Menurut aturan, kendaraan berpelat nomor merah hanya boleh digunakan pada saat hari kerja dan dilarang digunakan saar hari libur atau tanggal merah. Merujuk pada Keppres Nomor 68 Tahun 1995, kendaraan dinas hanya boleh digunakan saat hari kerja dan ASN yang menggunakan wajib menggunakan seragam.

Saat dihubungi awak media Kabid Asset Pemkot Bekasi Muhammad Ali, belum menjawab secara terperinci.

Bahwa pada Surat Edaran Plh. Sekda terkait Kendaraan Dinas dengan nomor 024/1976/BPKAD.Aset.

Didalam surat tersebut dihimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi agar memperhatikan hal-hal dibawah sebagai berikut :

1. Tidak menggunakan kendaraan dinas operasional untuk kepentingan mudik lebaran, berlibur, ataupun kepentingan lain diluar kepentingan dinas pada saat cuti bersama hari raya idul Fitri 1444 H/2023 M;

2. Kendaraan dinas operasional selama cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 H/2023 M dipegang dan diamankan oleh pemegang kendaraan masing – masing serta dilarang memindahtangankan kendaraan dinas operasional kepada orang lain;

3. Kendaraan Dinas operasional yang hilang atau mengalami kerusakan pada masa cuti bersama hari raya idul Fitri 1444 H/2023 M menjadi tanggung jawab pemegang kendaraan yang bersangkutan.

Namun dalam Surat Edaran tersebut tidak menyebutkan perubahan warna dasar pelat merah menjadi warna pelat hitam dengan Nopol sama.

Perlu diketahui bahwa Perkap no 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor diabaikan.

Brigjen Pol Yusri Yunus Dirregident Korlantas Polri saat dihubungi awak media sedang dalam pemantauan jalur mudik Idul Fitri 1444 H / 2023 M. (RED/30.004/PERWAKILAN/081311663908)

TAG

#trustmedia #Redaksitrustmedia #Perwakilantrustmedia #Kontributortrustmedia #Setpres #Setneg #Setkab #Kemendagri #DirregidentKorlantasPolri #BPKADAsetKotaBekasi #PolresMetroBekasiKota #RubahWarnaPelatMerahMenjadiHitam #KendaraanDinasKotaBekasi