Tanggamus, Trustmedia.id– Partai Perindo Kabupaten Tanggamus siap mengikuti tahapan Pemilihan Umum dilihat dari hasil verifikasi yang diselenggarakan oleh komisi Pemilihan umum (KPU). dengan memenuhi kreteria yang sudah ditetapkan.
Tentunya setiap partai politik yang akan mengikuti kontestan pemilihan umum harus dilihat dari kreteria persyaratan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum. Melalui tahap demi tahap.
Dedi Irawan SH ketua DPD ll Kabupaten Tanggamus menjelaskan bahwa kreteria yang sudah ditetapkan pihaknya mengikuti persyaratan secara faktual. Agar tidak menjadikan kendala nantinya dan Tentunya sudah merupakan keputusan pihak panitia pemilu Secara baku dan berdasarkan landasan hukum yang sudah valid.

“Karena kita selaku pengurus Partai politik yang harus,patuh dengan perundangan yang berlaku. Jangan sampai terjadi miss comunication. Antara pihak parpol dan KPUD serta Pemerintah Pusat dan Daerah.
Bahwa partai Perindo Kabupaten Tanggamus siap mengikuti tahapan Pemilihan Legislatif (pileg 2024) yang akan di selenggarakan oleh KPUD Kabupaten Tanggamus. Provinsi Lampung.
Alhamdulillah setelah mengikuti tahapan administrasi, saat ini kita akan mengikuti tahapan verifikasi faktual (verfak). Petunjuk saran dari pengurus wilayah dan pusat Perindo sebaiknya kita bisa berperan aktif dengan KPUD karena KPUD sebagai mitra parpol tentunya ingin memberikan pelayanan & pemahaman sebaik mungkin,”tutur bang Dedi.

Dalam acara pembukaan rapat verifikasi faktual (verfak) yg diselenggaran KPUD Senin 10 Oktober bertempat di hotel Gisting dibuka oleh Ketua KPUD Kabupaten Tanggamus Angga Lazuardy SE, dalam pemaparan yg disampaikan oleh Ketua Divisi Tehknis Penyenggara Za’imna Spd I cukup jelas singkat dan padat sehingga rekan rekan peserta yg hadir secara tehnis dapat memahaminya.
Diharapkan pada saat verifikasi faktual (verfak) yang segera dilaksanakan nanti harus melengkapi ketentuan yang sudah menjadi aturan, sehingga tidak perlu lagi untuk masa perbaikan nanti,”ucapnya.
Kepala Sekretariat (LO) Kholid Suriyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran KPUD yg selama ini selalu memberikan informasi terhadap tahapan yg harus dilengkapi. Secara administrasi kita sudah memperbaiki anggauta BMS ( Belum Memenuhi Syarat) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yang menjadi daftar ganda dan kepengurusan parpol lain dan selanjutnya kita telah siap untuk mengikuti tahapan berikutnya yaitu verifikasi faktual (verfak).
Dari hasil rapat pleno PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) triwulan ke III yang diselenggarakan KPUD pada tanggal 20 September 2022 bertempat di GSG Gisting Bawah tercatatp bahwa kabupaten Tanggamus terdapat 394.964 pemilih dengan 1.971 TPS ( Tempat Pemilihan Suara ) Selamat kepada rekan rekan parpol lain yg telah mengikuti tahapan demi tahapan dan terima kasih kepada seluruh jajaran KPUD Kabupaten Tanggamus,”ungkap Dedi Irawan SH yang disapa akrab bang Dedi. (Red)










