Diduga Penambangan Pasir Silika Ilegal Masih Beroperasi dan Kebal Hukum

230

Lamtim, Trustmedia.id– Hasil temuan didapat oleh wartawan Trustmedia.id wilayah Desa Sukorahayu Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.

Lokasi yang pernah dikabarkan ditutup tersebut ternyata masih beroperasi. Didapat keterangan melalui para pekerja bahwa Lokasi tersebut adalah milik S dan dikelola oleh M. (25/09/2023).

Tidak didapat keterangan yang signifikan tentang penemuan tambang PASIR SILIKA ilegal yang berada di Desa Sukorahayu Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.

Beberapa keterangan pekerja yang berada dilokasi membenarkan bahwa lokasi dan pengelolanya adalah S dan M.

No telpon 082128117xxx… tidak mengangkat ketika dihubungi untuk memperoleh keterangan.

Keterangan penemuan lokasi tambang, agar dapat ditindak lanjuti oleh Aparat terkait. (Redaksi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here